Dari Halaman Rumah ke Tangan Penadah: Jejak Curanmor Anak di Purwakarta

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap enam pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta sepanjang September hingga awal Oktober 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan, dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima 13 laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Purwakarta selama September hingga Oktober 2025,” ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).
Enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16), dan AS (17). Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu kunci leter T, serta satu obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Menurut Kapolres, para pelaku beraksi dengan berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di halaman atau teras rumah. Setelah menemukan target, mereka menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak dan menghidupkan mesin.
“Empat pelaku anak berperan sebagai pemetik, sementara dua lainnya sebagai penadah. Mereka menjual hasil curian dengan harga antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit,” jelasnya.
Kapolres menyebut, motif para pelaku didorong oleh faktor ekonomi. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Anom.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama curanmor.
“Sebagian besar kasus terjadi karena kelalaian. Kendaraan tidak dikunci atau kunci masih menempel di motor, sehingga memudahkan pelaku beraksi,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan wilayah Purwakarta.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)