Cegah Tsunami Moral, Bupati Purwakarta Resmi Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai malam ini, Minggu (1/6), resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kebijakan tersebut berlaku setiap malam pada hari sekolah, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan potensi terjadinya krisis moral di kalangan pelajar.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB akan dikenai pembinaan, serta orang tua mereka akan dipanggil melalui surat resmi.
“Setelah jam sembilan malam, tidak boleh ada anak SD, SMP, atau SMA yang keluyuran. Jika kedapatan saat razia, akan kita bina, orang tuanya akan kita panggil,” ujar Bupati kepada awak media, Minggu (1/6) malam.
Kebijakan tersebut bersifat menyeluruh dan melibatkan lintas sektor, termasuk Satpol PP, para kepala sekolah, perangkat desa, hingga satuan tugas di tingkat RT dan RW. Operasi lapangan akan digelar di seluruh wilayah, menyasar tempat-tempat publik seperti kafe, tempat hiburan malam, dan area berkumpul lainnya.
Meski demikian, terdapat empat pengecualian terhadap aturan jam malam ini:
1. Pelajar yang mengikuti kegiatan pendidikan atau pelatihan resmi dari sekolah/lembaga pendidikan.
2. Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial yang mendapat izin orang tua.
3. Keluar rumah dengan pendampingan orang tua.
4. Berlaku pengecualian pada malam hari libur (seperti malam Minggu).
Menurut Om Zein, kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran atau kegiatan negatif lainnya yang sering terjadi di malam hari.
“Tawuran itu banyak terjadi malam hari. Kadang ada anak yang tidak tahu-menahu, tapi jadi korban karena kebetulan sedang di luar. Maka dari itu, kita ambil langkah tegas sebelum terlambat,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga selaras dengan edaran Gubernur Jawa Barat, yang mengimbau agar para pelajar lebih fokus belajar di rumah dan istirahat lebih awal.
“Anak-anak kita harus bangun jam empat pagi untuk salat subuh dan bersiap sekolah. Masuk jam enam pagi, berarti mereka harus berangkat jam lima. Kalau malam keluyuran, bagaimana bisa bangun segar?” ujarnya.
Seluruh kepala desa diminta membentuk tim pengawasan di lingkungannya masing-masing. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar secara mandiri.
“Semua terlibat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Om Zein.