Catat Ini Prestasi Bupati Nina: Gratiskan Biaya ke Rumah Sakit, Masyarakat Indramayu Cukup Bawa KTP dan KK

Jurnalis: Nurhidayat
Kabar Baru, Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina mencatatkan prestasi gemilang yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Nina menggratiskan biaya rumah sakit bagi warga dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Putri mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Dai Bachtiar itu menggelontorkan anggaran senilai Rp 89 miliar untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indramayu.
Tak hanya itu, Nina juga berhasil memangkas birokrasi dengan menghapus syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan cukup melampirkan KTP dan KK.
“Alhamdulillah, ini adalah prestasi kita semua, saya sebagai Bupati Indramayu pasti melakukan yang terbaik untuk masyarakat saya,” ujar Nina, Sabtu (5/10/2024).
“Ini yang luar biasa, sudah tidak perlu SKTM. Ini kebijakan Bupati Nina,” tambahnya.
Prestasi Bupati Nina itu juga diakui oleh Pemerintah Pusat ditandai dengan diraihnya Universal Health Coverage atau UHC Award tahun 2024.
Penerimaan UHC Award tersebut diraih atas prestasi Indramayu yang mencapai 99,9 persen cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta sebesar 76,01 persen.
Jaminan kesehatan semesta (UHC), program kebijakan Bupati Nina dengan memberikan Bantuan iuran atau premi kepada masyarakat untuk menjadi peserta BPJS.
“Dan masyarakat Indramayu beruntung, karena tidak semua kabupaten punya program ini. Nah Pemkab Indramayu menggelontorkan anggaran sebesar Rp 89 miliar,” ujar Nina.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Secara simbolis, penghargaan diserahterimakan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada hari Kamis (8/8/2024).
Adapun anugerah UHC Award Tahun 2024 yang didapatkan untuk kategori UHC Pratama. Raihan prestasi itu sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung JKN yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat. (*)