Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Hanura Wakatobi Diduga Terlibat
Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menegaskan bahwa anggota DPRD Wakatobi, La Lita atau Litao, masih berstatus buronan dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014. Nama Litao sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari peristiwa pembunuhan seorang anak bernama Wiranto di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan. Dari tiga pelaku yang terlibat, dua sudah diproses hukum, sementara Litao berhasil melarikan diri.
“Ketika kasus itu terjadi, dua pelaku sudah diadili. Tapi satu orang melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO,” kata Iis, Kamis (11/9).
Setelah bertahun-tahun menghilang, nama Litao kembali muncul ke publik usai dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi melalui Pemilu 2024. Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik soal bagaimana seorang DPO bisa lolos dalam proses verifikasi pencalonan legislatif.
Polda Sultra sendiri telah melayangkan panggilan terhadap Litao untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak hadir pada jadwal pemeriksaan perdana dengan alasan kendala transportasi. Polisi memastikan pemanggilan ulang akan dilakukan pada pekan depan.
Status tersangka Litao diperkuat melalui surat Ditreskrimum Polda Sultra Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 tertanggal 28 Agustus 2025. Polisi menyebut tindak lanjut terhadap kasus ini akan bergantung pada hasil pemeriksaan selanjutnya.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







