Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis KI dalam Mewujudkan Pemerintahan Transparan

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Fauzi saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton, Jumat (23/01/2026) malam.
“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” tegasnya.
Menurut Bupati, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat, sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung keberhasilan program pembangunan daerah,” jelasnya.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, Bupati Fauzi menilai pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Di era digital, pemerintah harus lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep yang dilantik untuk masa jabatan 2025–2029 yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Bupati Fauzi juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab KI, melainkan kewajiban seluruh badan publik.
“Kami ingin Komisi Informasi menjadi lembaga yang solutif dan edukatif, tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meminimalisir potensi sengketa informasi,” imbuhnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, kami optimistis Komisi Informasi mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

