Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bupati Sorsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Pendidikan Anak Papua

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Petronella Krenak menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat serta memprioritaskan pendidikan bagi anak-anak asli Papua.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sorsel Petronella Krenak saat memberikan pemaparan dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RUU Masyarakat Adat, Regional Papua, bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (31/7/25).

Jasa Pembuatan Buku

Ia menyebut bahwa sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan telah menetapkan wilayah-wilayah hutan adat berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Tiga distrik utama yang menjadi fokus yakni Distrik Konda, Distrik Saifi, dan Distrik Salkma.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat adat hari ini kami intervensi langsung. Ini menjadi prioritas Pemkab Sorong Selatan,” ujar Bupati Sorsel Petronella Krenak.

Bupati perempuan pertama di Sorong Selatan ini turut menyampaikan bahwa anggaran khusus telah disiapkan dalam rangka mendukung penuh kegiatan adat dan pendidikan anak-anak Papua. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci untuk masa depan Papua dan pemerintah diakuinya akan menjamin akses pendidikan tinggi terutama bagi keluarga tidak mampu.

“Kami sudah bekerja sama dengan beberapa universitas, dari mulai masuk kuliah hingga lulus. Target kami satu keluarga satu sarjana,” terangnya.

Dipaparkannya bahwa, salah satu persoalan penting dan menjadi perhatian saat ini yakni terkait konflik pengelolaan hutan yang telah berlangsung hampir satu dekade. Namun, Petronela mengungkapkan bahwa baru-baru ini, Pemkab Sorsel berhasil memediasi antara masyarakat adat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Puji Tuhan, minggu lalu kami berhasil mediasi. Kontrak selesai, dan hutan dikembalikan ke masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat Papua dalam birokrasi, terutama terkait presentase jabatan dan afirmasi bagi orang asli Papua (OAP) yang masih terhambat oleh kebijakan nasional.

Petronella memandang perlunya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus untuk perlindungan dan afirmasi hak-hak masyarakat Papua. Ia menyebut kebijakan nasional seringkali tidak selaras dengan konteks dan kebutuhan lokal di Papua.

“Hari ini jika tidak ada kebijakan afirmatif, anak-anak Papua akan kehilangan kesempatan. Kami akan dorong RUU agar tidak terus-menerus tertinggal,” tandasnya. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store