Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Program Layanan “Halo Om Zein”

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan program layanan lapor warga bernama Halo Om Zein, yang belakangan ini flyer-nya beredar di berbagai platform media sosial.
Menurut Om Zein, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sudah lama memiliki sistem pengaduan resmi melalui situs Ogan Lopian, yang berfungsi sebagai pusat kendali (command center) untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ogan Lopian sudah ada sejak masa kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi. Warga juga sudah tahu bahwa untuk melaporkan permasalahan bisa melalui Ogan Lopian,” ujar Om Zein pada Rabu, 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, Om Zein menjelaskan bahwa Ogan Lopian dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai permasalahan di wilayahnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa layanan tambahan seperti Halo Om Zein tidak diperlukan.
“Masyarakat cukup memanfaatkan layanan yang sudah ada. Tidak perlu lagi ada layanan baru seperti Halo Om Zein,” tegasnya.
Selain melalui Ogan Lopian, Om Zein juga memastikan bahwa warga Purwakarta dapat menghubunginya secara langsung melalui nomor telepon atau akun media sosial pribadinya.
“HP saya selalu bisa diakses oleh masyarakat. Selain itu, di lingkungan Pemkab juga sudah tersedia layanan pengaduan masyarakat melalui Ogan Lopian,” tambahnya.
Meskipun demikian, Om Zein menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan Ogan Lopian agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami akan memperbarui Ogan Lopian yang pernah digagas pada masa Kang Dedi Mulyadi agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini. Saat ini sudah ada SMS dan WhatsApp center, serta call center. Tinggal kita tingkatkan dan sempurnakan,” pungkasnya.