Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Kabar Baru.co
Bupati Pati, Sudewo saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan (Foto: Tribun).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyinggung nama Bupati Pati sekaligus mantan anggota DPR RI, Sudewo, dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta. Sudewo diduga menjadi salah satu penerima aliran dana commitment fee yang tengah ditelusuri penyidik.

“Saudara SW termasuk pihak yang kami duga menerima aliran dana commitment fee proyek jalur kereta. Hal ini berkaitan dengan update penahanan tersangka RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).

Jasa Pembuatan Buku

Bukan kali pertama nama Sudewo mencuat dalam perkara di sektor perkeretaapian. Pada 2023, KPK sempat menyita uang tunai Rp3 miliar darinya ketika menangani perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Fakta tersebut terungkap di persidangan Tipikor Semarang, dalam perkara yang menjerat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan.

Saat itu, Sudewo hadir sebagai saksi. Jaksa bahkan memamerkan foto barang bukti uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari kediamannya.

Menanggapi bukti tersebut, Sudewo menyatakan uang itu merupakan gaji sebagai anggota DPR yang diterima tunai, ditambah hasil usaha pribadinya.

“Gaji dari DPR memang dibayarkan dalam bentuk tunai,” ujarnya saat bersaksi, dikutip dari Antara.

Hingga kini, Sudewo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan terbaru yang diungkap KPK.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store