BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program BPU bagi Pendidik Pesantren
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta menggelar sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi tenaga pendidik dan pengurus pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal.
Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, 9 Februari, dan diikuti para kiai, pengajar, serta Ketua Forum Pondok Pesantren tingkat kecamatan yang masing-masing diwakili dua orang dari 17 kecamatan, termasuk SDM lainnya di lingkungan pesantren.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Nova Meylina, bersama Kepala Bidang Pelayanan, Ikhwan Nor Abyadh, memaparkan manfaat program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta juga mendapat penjelasan mengenai tata cara pendaftaran serta mekanisme layanan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan terbuka bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
“Perlindungan ini tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi guru dan pengurus pesantren sebagai pekerja di sektor keagamaan,” ujarnya. Kamis (12/2).
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk penghargaan atas peran strategis tenaga pendidik dalam membentuk generasi bangsa.
Plt. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Ahmad Patoni, MM, yang hadir bersama Kepala Seksi PD Pontren H. Agus Salahudin, M.Ag, serta Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Purwakarta Drs. KH. Akhfaz Fauzi Asyikin, menyatakan dukungan terhadap program tersebut.
“Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman pengelola pesantren mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pendidik,” kata Ahmad Patoni.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama berkomitmen mendorong tenaga kerja keagamaan di Purwakarta agar terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

