BPJS Kesehatan Malang Diduga Peras Klinik Pratama, Modus Minta Emas Batangan!

Jurnalis: Firman Maulana
Kabar Baru, Malang – Dunia kesehatan di Kabupaten Malang guncang setelah muncul dugaan praktik pemerasan sistematis yang melibatkan oknum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang.
Para pengelola klinik pratama di seluruh wilayah Kabupaten Malang melaporkan adanya pungutan liar berupa emas batangan sebagai syarat kelancaran kerja sama.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat aduan resmi yang ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat.
Dalam dokumen tersebut, terungkap modus operandi oknum yang meminta setoran 10 gram emas batangan untuk kontrak kerja sama baru dan 5 gram emas untuk perpanjangan kontrak.
Manipulasi Nilai Layak dan Rujukan
Oknum BPJS Kesehatan Cabang Malang diduga menggunakan sistem evaluasi tahunan sebagai alat untuk menekan fasilitas kesehatan (faskes).

Jika klinik menolak memberikan upeti emas, mereka terancam kehilangan kuota pasien rujukan.
Zulham menyebut praktik ini merusak integritas pelayanan kesehatan karena nilai kredensial atau uji kelayakan faskes diduga kuat telah dimanipulasi berdasarkan setoran tersebut.
“Klinik yang seharusnya tidak layak bisa lolos dalam kerja sama asalkan mereka membayar sesuai permintaan oknum. Ini sangat membahayakan kualitas layanan bagi masyarakat,” tegas Zulham saat memberikan keterangan kepada awak media.
Tak hanya emas, surat aduan itu juga membeberkan adanya permintaan cashback dari uang klaim faskes jika ingin mendapatkan jatah pasien yang melimpah.
Gaya Hidup Mewah Pejabat BPJS Malang
Selain pemerasan, laporan tersebut mengungkap gaya hidup mewah para oknum pejabat BPJS Cabang Malang yang membebani mitra kesehatan.
Mereka diduga sering meminta fasilitas eksklusif seperti tiket pesawat dan hotel berbintang, termasuk akomodasi untuk menonton ajang balap di Sirkuit Mandalika, Lombok.
Zulham mengkritik keras perilaku boros oknum tersebut yang kontras dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan saat ini.
Menanggapi temuan serius ini, DPRD Kabupaten Malang berencana memanggil pimpinan BPJS Cabang Malang dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi secara transparan.
“Kami segera memanggil pihak BPJS untuk mempertanggungjawabkan aduan masyarakat ini,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

