Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bertahun-tahun Aturan Religius Disebut Kebiri Dunia Musik di Pamekasan

Desain tanpa judul
Momen konser penyambutan Valen Pamekasan (Foto: acaramadura).

Jurnalis:

Kabar Baru, Pamekasan — Antusiasme luar biasa masyarakat saat konser penyambutan Achmad Valen Akbar di Pamekasan dinilai bukan sekadar bentuk kebanggaan atas prestasi sang putra daerah.

Di balik membludaknya penonton, tersimpan kerinduan panjang warga terhadap hiburan musik yang selama bertahun-tahun terasa dibatasi.

Pemilik Kedai Sawah 11–12, Bob Deded, menilai euforia konser Valen menjadi cerminan dahaga masyarakat terhadap ruang hiburan yang selama ini sulit tumbuh di Pamekasan.

“Selama bertahun-tahun, kegiatan musik sulit dilaksanakan di Pamekasan. Terbukti ketika Valen hadir, dampaknya luar biasa,” ujar Bob Deded, dikutip dari Kompas, Selasa (6/1).

Ia berpandangan, antusiasme masyarakat tidak hanya didorong oleh kebanggaan terhadap prestasi Valen sebagai putra daerah, tetapi juga oleh minimnya hiburan musik yang dapat diakses secara terbuka.

Bob menyebut, bukan hanya konser dangdut yang menghadapi kendala, tetapi juga musik band yang pernah berkembang di Pamekasan pada masa lalu.

“Cerita para pemusik kepada kami, karya anak muda terkebiri oleh dalih kearifan lokal. Padahal tidak semua musik berdampak negatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan hiburan musik sejatinya mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Hal itu terlihat jelas dari konser Valen yang memberi dampak ekonomi bagi banyak pihak, mulai dari pelaku UMKM hingga sektor jasa.

Karena itu, Bob berharap ada perubahan regulasi, khususnya terkait penerapan kearifan lokal, agar tidak mematikan kreativitas, namun tetap menjaga nilai-nilai yang ada.

“Kami berharap pihak berwenang bisa mempertimbangkan sisi positif hiburan, sehingga musik di Pamekasan bisa kembali maju,” katanya.

Pendapat senada disampaikan Gugun Gunawan, salah satu pemusik di Pamekasan. Ia menyebut perkembangan musik di daerah tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan akibat berbagai pembatasan yang ada.

“Padahal tidak semua musik itu negatif. Akibatnya, musik di Pamekasan tidak berkembang, bahkan bisa dikatakan mati,” ujarnya.

Gugun berharap ada solusi konkret dari seluruh pihak agar dunia musik kembali mendapatkan ruang.

“Sudah hampir 20 tahun tidak ada ruang bagi anak muda di bidang musik. Konser musik nyaris tidak pernah ada. Akibatnya, pemusik hanya tampil di kafe-kafe, itupun terbatas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan memiliki sejumlah aturan terkait penyelenggaraan konser dan hiburan sebagaimana tertuang dalam Fatwa/Tausiyah MUI Nomor 01/FATWA/MUI/PMKA/2006 tentang tata cara pentas hiburan. Di antaranya:

  1. Hiburan siang hari tidak boleh mengabaikan waktu salat.
  2. Hiburan malam hari tidak mengabaikan waktu salat dan harus berakhir maksimal pukul 22.00 WIB.
  3. Penonton laki-laki dan perempuan wajib dipisah.
  4. Hiburan harus bersifat mendidik dan edukatif.
  5. Alat musik digunakan secara tenang, tidak hingar-bingar, dan tidak bersifat hura-hura.
  6. Lirik atau syair lagu harus sopan, bebas dari unsur kesyirikan, kemaksiatan, dan fitnah.
  7. Penyanyi wajib berpakaian sopan dan menutup aurat.
  8. Penyanyi perempuan dewasa hanya boleh tampil di hadapan penonton perempuan.
  9. Gerak tubuh atau tarian tidak boleh membangkitkan nafsu birahi penonton.
  10. Pentas hiburan tidak boleh dijadikan sarana kemaksiatan, seperti perjudian, mabuk-mabukan, atau perzinaan.

Aturan-aturan tersebut disepakati para ulama dan tokoh masyarakat sebagai pedoman penyelenggaraan hiburan agar tetap sejalan dengan nilai agama dan kearifan lokal di Pamekasan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store