Bea Cukai Malang Amankan Truk Rokok Ilegal Merek Marbol dan Nexus Senilai Rp2,2 Miliar di Turen

Jurnalis: Dian Annisa
Kabar Baru, Malang – Tim Bea Cukai Malang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
Petugas berhasil menghentikan sebuah truk putih yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa pita cukai saat melintas di kawasan Turen.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 1,4 juta batang rokok ilegal yang siap edar.
Penindakan ini berawal dari informasi intelijen pada Senin (23/02/2026) malam mengenai adanya pengiriman rokok bodong menggunakan truk.
Tim Bea Cukai Malang segera merespons dengan melakukan patroli darat dan penyisiran di jalur distribusi utama yang menghubungkan wilayah Pakis menuju Turen.
Kejar-kejaran di Jalur Pakis-Turen
Setelah melakukan analisis profil kendaraan, petugas mendeteksi truk yang dicurigai melintas di perbatasan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan KH. Wahid Hasyim, Bokor, Pagedangan, Kecamatan Turen, sekitar pukul 20.45 WIB.

Saat petugas memeriksa muatan, mereka menemukan puluhan karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dokumen resmi.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 94 karton atau setara 1.484.000 batang rokok dengan merek Marbol dan Nexus.
Kedua merek tersebut terbukti ilegal karena tidak melekatkan pita cukai pada kemasannya.
Negara Nyaris Rugi Rp1,1 Miliar
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp2.203.740.000.
Selain merugikan iklim usaha yang sehat, praktik ilegal ini berpotensi menghilangkan pendapatan negara dalam jumlah besar.
“Potensi kerugian negara yang kami selamatkan dari penindakan ini mencapai Rp1.107.064.000,” ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Malang, Jumat (10/04/2026.)
Johan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bea Cukai Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Pihaknya akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga untuk pembiayaan fasilitas publik dan pembangunan daerah.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

