Byond By BSI Error, PMII Aceh : Lagi, Kesan tak baik untuk Nasabah

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Aceh – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Provinsi Aceh, angkat Bicara menanggapi terkait errornya layanan mobile Byond By Bank Syariah Indonesia yang terpantau berlangsung 2 hari sejak Minggu, 09 Februari 2025.
Ketua PKC PMII Aceh, Reza Rizki menyebutkan masalah terjadi kegagalan system saat membuka aplikasi Byond by BSI, setelah login dan menunggu beberapa saat maka akan muncul pemberitahuan Informasi gagal memuat Halaman pengguna diminta login kembali dan meskipun dicoba berkali-kali tetap muncul pemberitahuan tersebut.
“Ini bukan kali pertama Masyarakat Nasabah pengguna Layanan BSI mengalami kesan tidak baik terhadap layanan BSI karena gangguan yang telah beberapa kali terjadi di Januari ini, belum lagi masalah-masalah yang terjadi sebelumnya sejak beroperasi tahun 2022” ungkapnya.
Dia mengungkapkan Awalnya kehadiran BYOND by BSI mendapat tanggapan positif bagi kita pengguna BSI, BYOND yang diluncurkan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk pada November 2024 adalah aplikasi pengganti BSI Mobile yang digadang-gadang lebih canggih dibandingkan pendahulunya, baik dari sisi teknologinya maupun dari tampilannya. Hingga Nasabah diminta untuk bermigrasi ke BYOND.
“Gangguan ini tentu sangat menghambat dan merugikan begitu banyak transaksi keuangan melalui Aplikasi BYOND By BSI ini di Aceh, hal ini tentu memicu keprihatinan kita atas keseriusan BSI dalam mengatur rekayasa jaringan dan sistem digital aplikasi yang dimaksud” Tegas Reza
Dia juga mempertanyakan kesanggupan dan profesionalitas layanan BSI sebagai Perbankan Syariah plat merah, karena menurutnya BSI sebagai Bank Terbesar di Aceh adalah alat transaksi utama mayoritas Masyarakat Aceh karena pemberlakuan regulasi kekhususan Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Jika melihat data pertumbuhan pengguna BSI Per Juni 2024 Mencapai 2 juta pengguna.
“Gangguan yang terjadi bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut hak konsumen dalam mendapatkan layanan perbankan yang handal” tegasnya
Dia mengatakan Perbankan yang seharusnya merupakan faktor utama dalam menggenjot ekonomi, namun jangan di Aceh malah menyebabkan kerugian di masyarakat, karena akses perbankan nya tidak bisa diakses public begini”
Dia juga menambahkan, Nasabah berhak mendapatkan akses keuangan yang aman dan stabil. Gangguan seperti ini, terutama jika terjadi secara berulang, mencerminkan buruknya tata kelola teknologi di perbankan syariah terbesar di Indonesia ini
Reza, juga menyoroti dampak dari gangguan ini bukan hanya mengganggu proses transaksi tetapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi, banyak kalangan pelaku usaha kecil dan menengah di Aceh yang mengandalkan transaksi cepat dan real-time akan dirugikan.
Selain itu, kata Reza, banyak kalangan mahasiswa dan orangtua di Aceh yang tidak bisa mengirim uang melalui BSI karena layanan tersebut lumpuh total, dan tidak bisa diakses.
“Kita menyesali ini karena gangguan layanan BSI di Aceh yang bisa dikatakan merupakan sejarah terburuk dalam pelayanan perbankan di Aceh” sesalnya
Reza juga mendesak BSI untuk lebih transparan dalam mengatasi permasalahan ini serta memberikan kompensasi bagi nasabah yang terdampak.
Selain itu PMII Aceh juga meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar lebih aktif mengawasi dan memastikan layanan perbankan digital tetap berjalan optimal.
“Kita akan terus kawal dan juga mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan evaluasi terhadap direksi BSI yang beroperasi di Aceh, Jika hal ini tidak ditangani segera, dikhawatirkan akan melumpuhkan ekonomi di Aceh” tutupnya.