Merawat Keberagaman dalam Bingkai Sumpah Pemuda
Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, OPINI– Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak suku, agama, ras dan budaya. Hal inilah yang membuat negara ini begitu beragam. Keberagaman ini sendiri merupakan suatu potensi yang dapat menjadikan Indonesia sebagai suatu negara yang toleran dan mampu menghormati setiap perbedaan. Disisi lain, keberagaman ini juga bisa menjadi ancaman tersendiri bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Ancaman itu terjadi manakala para pemimpin dan tokoh bangsa tidak lagi mampu mengakomodir dan menampung segala aspirasi dan kepentingan semua kelompok dan golongan.
Moh Hatta dalam bukunya Demokrasi Kita menjelaskan bahwa kedaulatan rakyat merupakan hal yang paling utama dalam suatu bangsa dan negara, artinya rakyat memiliki kuasa penuh atas setiap kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh negara. Namun hari ini berbanding terbalik dengan apa yang menjadi cita-cita dan keinginan founding father kita, dimana banyak sekali pemimpin dan tokoh di negeri ini yang lebih mementingkan kepentingan sendiri dan kelompoknya daripada kepentingan rakyat. Bahkan yang lebih parah, rakyat hanya dijadikan alat untuk memuaskan hasrat kuasa dan kepentingan mereka sendiri.
Fenomena pengambilan keputusan dan kebijakan di atas kepentingan pribadi dan kelompok sendiri sudah menjadi hal yang lumrah di negeri ini. Hal ini bisa menjadi akar penyebab dari runtuhnya nilai keberagaman dan kebhinekaan yang sudah lama dibangun dan dirawat oleh para pendiri bangsa ini. Bahkan akhir akhir ini sering kita temukan dan kita dapati diberbagai media sosial bahwa ada kelompok kelompok yang mengaku dan mengklaim dirinya paling nasionalis, paling pancasilais dan paling berkontribusi dibandingkan dengan kelompok atau golongan lain. Fenomena seperti itu bisa dikatakan sebagai overconfidence dalam berbangsa dan bernegara.
Kepercayaan berlebihan dan menganggap diri paling berkontribusi dalam berbangsa dan bernegara merupakan suatu hal yang tidak baik dan tidak benar, karena hal itu dapat menimbulkan dikotomi dan sifat primordialisme dalam berbangsa dan bernegara. Momentum sumpah pemuda harus dijadikan refleksi bagi segenap bangsa khususnya pemuda Indonesia sebagai motor penggerak persatuan dan kesatuan. Sumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bangkit dan bersatunya pemuda-pemuda dari berbagai suku, ras dan budaya yang ada di seluruh penjuru tanah air.
Kongres pemuda II merupakan suatu bukti sejarah bahwa semangat persatuan dan kesatuan harus diutamakan diatas segala kepentingan suku ataupun golongan. Dalam kongres pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 terlihat jelas bagaimana pemuda Jawa (Jong Java), Ambon (Jong Ambon), Batak (Jong Batak) dan yang lainnya mampu menanggalkan ego sektarian mereka demi menjunjung tinggi semangat persatuan dan kebangsaan serta kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Dari semangat tersebut kemudian lahirlah sumpah pemuda yang dikemudian hari menjadi salah satu pondasi dalam penyongsong pergerakan perjuangan pemuda Indonesia dalam merebut kemerdekaan negara Indonesia.
Potret keberagaman dan kebhinekaan yang dibangun oleh pemuda-pemuda pada kongres pemuda II memberikan bukti nyata kepada kita semua bahwa semangat persatuan dan kesatuan menjadi milestone terbentuknya bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Menurut Azyumardi Azra dalam bukunya Menguak Misteri Sejarah menerangkan bahwa kongres pemuda II yang menghasilkan sumpah pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah Indonesia yang menegaskan tentang pentingnya menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Ikrar dan sumpah sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa merupakan ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ikrar dan sumpah tersebut menjadi awal dari pergerakan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang kemudian nantinya melahirkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Selain itu, sumpah pemuda juga memuat banyak nilai positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti: nilai nasionalisme, patriotisme, gotong royong, cinta tanah air, kerukunan, persatuan dan kesatuan.
Maka dari itu, sumpah pemuda hendaknya bisa dijadikan sebagai inspirasi dan landasan bagi generasi muda saat ini untuk membawa bangsa dan negara ini ke arah perubahan yang lebih baik, bukan malah terpecah belah dalam pusaran konflik kepentingan antar sesama anak bangsa. Keberagaman dan kebhinekaan yang sudah diwariskan oleh para pendiri bangsa ini harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik, agar tetap menjadi pondasi dan penumpang bagi tegaknya negara kesatuan republik Indonesia. Bahkan jika semangat ini tetap dijaga dan dirawat dengan baik, bukan suatu hal yang mustahil jika bangsa ini bisa menjadi bangsa yang besar dan memiliki peran yang signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan dunia global.
- Penulis adalah Syarifuddin, anggota Bidang Organisasi Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur
- Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co