Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bayaran Tertunggak Matikan UMKM, Para Mitra Telkom Akses Demo

Desain tanpa judul - 2025-12-12T133104.502
Ratusan pengusaha UMKM mitra kerja PT Telkom Akses menggelar aksi damai (Dok: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Ratusan pengusaha UMKM yang menjadi mitra kerja PT Telkom Akses menggelar aksi damai di depan Gedung PT Telkom Indonesia, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (12/12/2025).

Asosiasi Pengusaha Jaringan Akses Telekomunikasi (APJATELNAS) memimpin aksi ini sebagai bentuk protes atas dua masalah krusial.

Jasa Penerbitan Buku

Penunggakan pembayaran pekerjaan yang telah selesai dan penerapan kebijakan tender STAR (Single Teritory Access Responsibility) yang mereka nilai mematikan pelaku usaha kecil.

Ketua Umum APJATELNAS, Parasian Panggabean mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi anggota mereka.

Para pengusaha UMKM telah menyelesaikan pekerjaan jaringan akses telekomunikasi sesuai kontrak dan standar, namun pembayaran upah mereka tertunda hingga berbulan-bulan.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi para anggota kami. Mereka telah menginvestasikan modal, tenaga, dan waktu, namun Telkom Akses tidak memenuhi pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka. Ini jelas bertentangan dengan semangat kemitraan antara BUMN dan UMKM,” ungkap Ketua Umum APJATELNAS dalam pernyataannya.

Tender STAR Dinilai Liberal dan Tidak Adil

Selain masalah tunggakan, APJATELNAS juga menyoroti proses Tender STAR yang saat ini PT Telkom Akses jalankan.

Mayoritas anggota APJATELNAS merupakan perusahaan UMKM dan Kopegtel yang memiliki keterbatasan finansial, meski mereka berpengalaman lama dalam pekerjaan jaringan akses telekomunikasi.

APJATELNAS menilai PT Telkom Akses tidak mematuhi prinsip-prinsip pengadaan yang sehat, seperti Transparansi, Fairness, dan Healthy Competitiveness.

Mereka menemukan adanya pemenang tender yang memberikan penawaran harga tidak wajar alias terlalu rendah.

Asosiasi menegaskan, praktik tender ini merugikan anggota APJATELNAS yang mengajukan penawaran harga wajar.

Mereka menyebut kebijakan STAR sebagai perwujudan praktik liberalisme di lingkungan BUMN yang mengancam keberlangsungan ekosistem UMKM, dan tidak sejalan dengan Amanah UUD 1945.

Tuntutan Mendesak APJATELNAS

Dalam aksi damai tersebut, APJATELNAS mengajukan dua tuntutan utama kepada manajemen PT Telkom Indonesia dan PT Telkom Akses

Pelunasan Segera APJATELNAS meminta Telkom Akses segera melunasi seluruh tagihan pekerjaan kepada mitra anggota paling lambat akhir Desember 2025, tanpa melihat progres tahap penagihan.

Evaluasi Tender APJATELNAS menuntut evaluasi dan/atau pembatalan seluruh proses serta hasil pelaksanaan Tender STAR yang tidak sesuai prinsip pengadaan.

Mereka juga meminta Amandemen pekerjaan ANTONOF (Access Network Operation & Fullfillment) diperpanjang selama satu tahun.

“Kami berharap PT Telkom dapat menyadari pentingnya keberlangsungan usaha para mitra UMKM sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang lebih besar. Kesejahteraan UMKM mencerminkan kesehatan ekonomi bangsa kami,” tutup Ketua Umum APJATELNAS.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store