Bakesbangpol Sindir Demokrat Sumenep Tak Paham Prosedur Banpol 2025

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep merespons kritik DPD Partai Demokrat Sumenep terkait molornya pencairan dana bantuan partai politik (banpol) 2025.
Kepala Bidang Bina Politik Bakesbangpol Sumenep, Bahaudin, mengatakan keterlambatan pencairan tahun ini disebabkan kendala teknis.
“Kemarin kendalanya inginnya mau dinaikkan anggaran tahun 2025. Cuma tidak diterima. Dan akhirnya baru bisa dinaikkan tahun 2026,” ujarnya, Jumat (21/11).
Ia menambahkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LPJ banpol 2024 baru keluar triwulan ketiga, sehingga partai baru dapat mengajukan berkas setelahnya.
“Sesuai juknis dimulai setelah pemeriksaan atau audit BPK. Setelah keluar laporan LHP, baru kemudian mengajukan dokumen proposal. Setelah diaudit BPK pokoknya,” jelasnya.
Menurutnya, pencairan banpol sangat bergantung pada kecepatan audit BPK.
“Bisa lebih awal asal selesai diaudit BPK. Sementara audit BPK di Sumenep tiga atau sampai empat bulan. Jadi kita enggak tahu kapan selesainya audit. Kan BPK yang tahu. Karena untuk mengajukan pencairan, parpol itu harus melampirkan audit BPK. Ini ada di aturan sudah, PP 36 tahun 2017,” tegasnya.
Terlebih, kini pencairan banpol juga mensyaratkan legalisir SK kepengurusan dari pusat.
“Sekarang itu pengajuannya banpol harus ada legalisir SK dari pusat. Jadi, dari Partai Demokrat, dari Partai Hanura, dan lainnya, harus ada legalisir itu. Kalau gak ada legalisir tak diterima pencairannya,” katanya.
Pihaknya menilai kritik Demokrat muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pencairan banpol.
“Itu enggak tahu Pak Indra. Cuma mau terima saja dari bendahara. Coba tanya bendaharanya, enggak mungkin nyalahin,” sindirnya.
Ia mengimbau partai memahami alur prosedur pencairan banpol sebelum menyampaikan keluhan.
“Ya gini lho. Jangan semerta-merta Demokrat bilang kesalahannya di Kesbangpol sebagai penghambat pencairan. Kita tidak menghambat. Jadi yang lambat bukan kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi, mengeluhkan keterlambatan pencairan banpol yang dinilai menghambat program partai.
“Saya berharap sebenarnya ke depan itu kita juga evaluasi dengan OPD terkait. Untuk memastikan bahwa banpol itu kalau bisa dicairkan di awal tahun atau triwulan pertama. Misalnya bulan tiga atau empat gitu,” tegas Indra.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







