ASN Pemprov Jatim Keluhkan TPP Belum Cair, Khofifah Justru Gencar Salurkan Bansos Miliaran

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa intens menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir. Program tersebut dikemas melalui kegiatan “Sapa Bansos Amaliyah Ramadhan 1447 H”, yakni agenda kunjungan ke berbagai kabupaten/kota untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat menjelang hingga selama bulan Ramadhan.
Melalui program tersebut, pemerintah provinsi menyalurkan bansos dengan nilai total puluhan miliar rupiah yang menyasar kelompok rentan. Penerima manfaat antara lain lanjut usia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga masyarakat yang terlibat dalam program pemberdayaan ekonomi desa.
Namun di tengah intensitas penyaluran bansos tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluhkan keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Beberapa ASN bahkan menyebut gaji bulan Januari sempat terlambat dibayarkan.
“Saya tidak mempermasalahkan bansos, tapi jangan sampai hak pegawai Pemprov justru terabaikan,” ujar salah seorang ASN yang bertugas di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur di Surabaya.
Sejumlah ASN mengaku hingga memasuki pekan kedua Maret 2026 belum menerima TPP untuk periode Januari dan Februari. Selain itu, komponen uang makan yang sebelumnya diterima terpisah juga disebut belum jelas pencairannya.
Dalam program Sapa Bansos Amaliyah Ramadhan, Pemprov Jawa Timur telah menyalurkan bantuan di berbagai wilayah. Di Kabupaten Pamekasan, misalnya, bantuan sosial yang digelontorkan mencapai sekitar Rp13,76 miliar untuk lansia, penyandang disabilitas, serta program pemberdayaan desa.
Sementara di Kabupaten Tuban, bantuan senilai sekitar Rp8,35 miliar disalurkan kepada keluarga penerima manfaat, penyandang disabilitas, serta pelaku usaha mikro. Penyaluran bansos juga dilakukan di Kabupaten Sampang dengan total nilai sekitar Rp26,7 miliar untuk program PKH Plus, bantuan disabilitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Bantuan serupa juga diberikan di Kota Kediri melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial. Selain itu, Pemprov Jatim menyalurkan sekitar Rp7,05 miliar bantuan sosial di Kabupaten Malang dan sekitar Rp7,7 miliar di Kabupaten Pasuruan.
Pada 18 Februari 2026, penyaluran bansos juga dilakukan di Kabupaten Sidoarjo dengan total nilai sekitar Rp3,016 miliar sebagai bagian dari rangkaian program tersebut.
Menanggapi polemik pencairan TPP ASN, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni menyebut proses pencairan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Insyaallah minggu depan cair, agak lama menunggu hasil evaluasi Kemendagri,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa komponen uang makan saat ini telah dimasukkan ke dalam skema TPP, sehingga tidak lagi diberikan secara terpisah seperti sebelumnya.
“Sekarang uang makan itu menjadi komponen TPP, jadi tidak ada lagi uang makan,” kata Indah.
Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), ia sebelumnya menyampaikan bahwa ASN Pemprov Jatim direncanakan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 pada Maret 2026. Meski demikian, waktu pasti pencairannya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, keterlambatan pencairan TPP ASN juga mendapat perhatian dari mantan anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi. Ia menilai keterlambatan tersebut tidak seharusnya terjadi karena TPP merupakan belanja rutin yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika keterlambatan terjadi hingga berbulan-bulan, ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini berkaitan dengan manajemen keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan hingga dua bulan dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam pengelolaan arus kas atau perencanaan anggaran di lingkungan pemerintah provinsi.
“TPP itu hak pegawai yang sudah dihitung dan dianggarkan. Kalau sampai terlambat dua bulan, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pasti pencairan TPP ASN untuk periode Januari dan Februari 2026.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

