Dugaan Pelanggaran Moral Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, AMP Jatim Desak Partai PBB Tindak Tegas!

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru, Surabaya — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) Jawa Timur berencana menggelar aksi demonstrasi dan rilis pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran moral dan etika yang diduga dilakukan oleh salah satu kader Partai Bulan Bintang (PBB), berinisial S.A., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan.
Rencana aksi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui surat pemberitahuan bernomor 001/APM-JATIM/I/2026. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan titik aksi di Kantor DPW Partai Bulan Bintang Jawa Timur.
APM Jatim menilai dugaan tindakan amoral yang disorot dalam aksi tersebut telah mencederai etika pejabat publik serta berpotensi merusak marwah lembaga DPRD dan nama baik Partai Bulan Bintang. Oleh karena itu, aksi ini disebut sebagai bentuk kontrol publik agar partai politik bersikap tegas terhadap kadernya.
Dalam tuntutannya, APM Jatim mendesak DPW PBB Jawa Timur untuk segera merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW), menjatuhkan sanksi organisasi paling tegas sesuai AD/ART partai, menyampaikan sikap resmi secara terbuka kepada publik, serta memanggil yang bersangkutan guna dimintai klarifikasi.
Koordinator Lapangan APM Jawa Timur, Rofiq, menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya menjaga integritas etika politik dan kepercayaan publik terhadap partai politik serta lembaga legislatif.
“Partai tidak boleh abai terhadap dugaan pelanggaran moral kadernya. Jika dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan publik dan mencoreng marwah DPRD serta Partai Bulan Bintang itu sendiri,” tegas Rofiq.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

