Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aparat Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Bandara Oleh Rombongan Asiang

Bandara Kualanamu (Dok. swa.co.id).

Jurnalis:

Kabar Baru, Medan – Sebuah video yang beredar di media sosial mengungkap dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Kualanamu, Medan, yang melibatkan Ali Rusli alias Asiang dan rombongannya pada 20 Juli 2025. Asiang dikenal sebagai pengusaha yang pernah disebut sebagai salah satu bos judi online di Sumatera Utara dan juga viral karena meminjamkan pesawat jet pribadi kepada menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya pelanggaran prosedur biasa, tetapi berpotensi memasuki ranah pidana serius.

Jasa Pembuatan Buku

“NPI mendesak investigasi menyeluruh. Dugaan pelanggaran di Bandara Kualanamu bukan hanya soal prosedur, tapi memiliki implikasi hukum yang serius,” ujar Murmahudi di Medan, Selasa, 22 Juli 2025.

Murmahudi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data penumpang yang tercantum dalam izin kedatangan dengan manifest penerbangan yang sebenarnya. Dalam izin hanya tercatat lima penumpang, namun manifest mencantumkan sepuluh nama.

Lebih memprihatinkan, rombongan tersebut mendapatkan perlakuan istimewa, dijemput menggunakan mobil pribadi hingga ke pesawat tanpa melalui proses pemeriksaan imigrasi dan penggeledahan barang. Padahal, mereka bukan pejabat atau tamu negara.

“Perlakuan seperti ini sangat berbahaya karena membuka peluang penyelundupan barang-barang, termasuk barang mewah yang bebas pajak. Bahkan pejabat negara pun tetap wajib mengikuti prosedur pemeriksaan bandara,” tegas Murmahudi.

NPI juga menyoroti kebiasaan Asiang yang kerap mencatut nama pejabat bea cukai dan aparat keamanan untuk memperoleh perlakuan khusus tersebut. Murmahudi menegaskan perlunya audit pajak terhadap Asiang untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegas Murmahudi.

NPI mendesak aparat penegak hukum, otoritas Bandara Kualanamu, Avsec, Bea Cukai, dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas dan menertibkan penyalahgunaan fasilitas negara di bandar udara tersebut demi menjaga integritas dan keamanan pelayanan publik.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store