Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Andina Thresia Narang: Pentingnya Percepatan RUU Penyiaran

Andina Thresia Narang, Anggota Komisi I DPR RI (Foto: Yanju).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Andina Thresia Narang, Anggota Komisi I DPR RI, menegaskan pentingnya percepatan Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran demi menjawab tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI bersama para pakar dan akademisi, Andina menyebut revisi ini tidak hanya penting dari sisi hukum, akan tetapi juga penting dan mendesak secara sosial dan kultural, khususnya dalam melindungi generasi muda dari konten digital yang tidak terkontrol.

Jasa Pembuatan Buku

“Urgensi Revisi Undang-undang Penyiaran ini sangat penting di zaman sekarang. Generasi muda kini hidup dalam arus disrupsi informasi, konten digital yang tidak memiliki batasan seperti televisi konvensional” ujar Andina

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyoroti maraknya konten negatif di platform live streaming, mulai dari perilaku merokok, ujaran kasar, hingga tampilan seronok yang bebas tanpa pengawasan.

Tentunya, hal ini menurutnya menjadi ancaman serius bagi nasib masa depan moral bangsa dan karakter generasi muda.

Ia menilai perlunya pengaturan transparansi algoritma dalam RUU Penyiaran agar konten lokal dan edukatif tidak tertutup oleh konten viral yang dangkal dari Platform digital.

Ia menyebutkan apakah di RUU Penyiaran perlu ada pasal khusus soal transparansi algoritma platform digital? Konten lokal, termasuk UMKM dan budaya daerah, saat ini sulit bersaing karena sistem algoritma hanya mengejar viralitas.

Menanggapi pandangan para pakar, Andina juga mendorong penguatan regulasi dan lembaga pengawasan konten digital. Ia menilai bahwa saat ini regulasi seperti UU ITE maupun pedoman komunitas dari platform digital belum cukup ampuh melindungi masyarakat dari konten negatif.

Sebagai seorang ibu, Andina Thresia Narang turut menyuarakan keprihatinannya secara pribadi terhadap maraknya konten digital yang sudah tidak ramah anak.

Ia mengaku miris melihat anak-anak dengan mudahnya terpapar tayangan yang tidak pantas, mulai dari kekerasan verbal hingga perilaku menyimpang yang tersebar luas di platform digital.

Menurutnya, tanpa filter dan pengawasan yang memadai, dunia digital bisa menjadi ruang yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak, baik dari sisi psikologis maupun moral.

Andina juga menyampaikan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan terhadap konten berbayar dan sponsor di platform digital, ia menilai banyaknya konten vulgar yang tetap lolos sensor membuktikan lemah nya regulasi dan menandakan pendekatan self-regulation belum efektif.

“Saya tidak sepakat kalau kita hanya bergantung pada community guidelines. Realitanya, konten vulgar masih banyak beredar. Bahkan sponsor yang masuk pun tidak melalui proses kurasi yang layak, ” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Andina menyoroti krisis eksistensial yang dihadapi media penyiaran konvensional akibat masifnya penetrasi platform digital.

Ia menyebut pendapatan TV nasional anjlok hingga Rp 3 triliun pada tahun 2023, ini merupakan sinyal darurat bagi keberlangsungan ekosistem penyiaran nasional, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“TV nasional masih sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah 3T. Kalau mereka tumbang karena tidak bisa bersaing dengan platform digital yang tidak teratur, rakyat di pelosok akan kehilangan akses terhadap informasi yang kredibel, ” pungkas Andina.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store