Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Wahyudin Mahmud Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Aleg DPRD Yusuf Lawani Terkait Dugaan PETI

Aktivis Gorontalo, Wahyudin Mahmud .

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo – Wahyudin Mahmud, aktivis lingkungan dan mantan Ketua Senat Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG), menanggapi serius dugaan keterlibatan Yusuf Lawani, anggota DPRD Pohuwato dari Partai Nasdem, dalam praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dugaan ini muncul setelah beredarnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan Yusuf Lawani dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Wahyudin menyayangkan sikap oknum anggota dewan tersebut yang diduga lebih fokus mengurusi tambang ilegal ketimbang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. “Kredibilitas seorang anggota DPRD harus dipertanyakan jika benar seperti itu. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa Yusuf Lawani tidak rutin masuk kantor dan lebih memilih mengurus tambang ilegal,” ujarnya.

Wahyudin menegaskan bahwa pejabat publik harus menjadi contoh dalam penegakan hukum, bukan malah melanggarnya. “PETI diatur dalam Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukum yang jelas. Seorang pejabat publik yang diduga melanggar hukum harus mendapat tindakan tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudin mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan keluarga Yusuf Lawani dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, khususnya anaknya, Nizar Lawani. “Menurut informasi yang kami terima, Yusuf Lawani tidak beroperasi sendiri, ia juga ditemani anaknya dalam mengelola tambang ilegal,” jelasnya, Selasa 16/9/2025.

Sebagai respons atas dugaan ini, Wahyudin menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Mako Polda Gorontalo dan kantor DPW Partai Nasdem untuk menuntut penyelidikan dan penegakan hukum yang adil. Ia juga mendesak pimpinan DPW Nasdem untuk segera mengambil langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yusuf Lawani jika terbukti bersalah.

“Kasus ini mencoreng nama baik lembaga DPRD. Jika terbukti, Yusuf Lawani harus segera diberhentikan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik,” pungkas Wahyudin Mahmud

Jurnalis: Pengki Djoha

Jasa Penerbitan Buku

Untuk Keberimbangan Berita Apabila ada Pihak yang Merasa disebut Dalam Berita Dan Ingin Mennggunakan Hak Jawabnya Hubungi Kami 082119487706 ( Admin Kabarbaru Gorontalo).

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store