Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Kades Poja ke Inspektorat Sumenep

IMG-20251023-WA0081_copy_800x600
Aktivis Moh. Faiq di Inspektorat Sumenep (Dok. Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Aktivis Jawa Timur, Moh. Faiq, melaporkan dugaan pelanggaran Kepala Desa Poja, Kecamatan Gapura, Sumenep, Yuli Rizkianto, ke Inspektorat setempat, Kamis (23/10).

Faiq menyebut, laporan tersebut mencakup beberapa dugaan pelanggaran, di antaranya pemecatan sepihak terhadap perangkat desanya.

Jasa Penerbitan Buku

“Kami bersama A. Makki Fawaid, perangkat desa yang dikeluarkan secara sepihak melaporkan langsung dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat Sumenep,” kata Faiq.

Menurutnya, Yuli Rizkianto, telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugasnya.

“Sesuai Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya,” tegasnya.

Selain itu, Faiq juga menuding adanya dugaan keberpihakan terlapor terhadap salah satu calon Pilkada Sumenep 2024.

“Terdapat bukti mengenai dugaan ini, sehingga kami juga laporkan ke Inspektorat agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tak hanya itu, Faiq juga melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan program Dana Desa (DD).

“Kuat dugaan, mengurangi volume pengerjaan, bahan-bahan materialnya kualitas kurang bagus, termasuk tidak adanya papat nama kegiatan, padahal di Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu ada,” ujarnya.

Ia berharap Inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ingin ada perbaikan tata kelola pemerintahan desa demi kemajuan Sumenep ke depan,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store