Ahmad Solihin, Advokat Muda Situbondo yang Humanis dan Restoratif

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Situbondo — Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang adil dan manusiawi, nama Ahmad Solihin dikenal sebagai advokat muda yang mengedepankan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, ini meyakini bahwa hukum tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan.
Menurutnya, hukum harus hadir sebagai jalan keluar yang menenangkan, memberi kepastian, sekaligus menjaga harmoni sosial sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Tidak semua perkara harus diselesaikan di ruang sidang. Selama memungkinkan, penyelesaian secara kekeluargaan justru sering menghadirkan keadilan yang lebih substantif,” ujarnya.

Dari Pondok hingga Kampus Hukum
Perjalanan intelektual Solihin bermula dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo, tempat nilai-nilai kedisiplinan, kesederhanaan, dan tanggung jawab sosial ditanamkan sejak dini.
Selepas mondok, Solihin melanjutkan pendidikan tinggi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Di kampus ini, minatnya terhadap dunia hukum semakin menguat.
Tak berhenti di jenjang sarjana, ia kemudian memperdalam keilmuan dengan menempuh studi magister (S2) Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Malang.
Baginya, penguatan akademik penting agar praktik hukum tidak hanya bertumpu pada pengalaman, tetapi juga berpijak pada landasan teori dan regulasi yang kokoh.
Menempa Diri di Dunia Advokasi
Sebelum resmi berpraktik sebagai advokat, Solihin menjalani proses panjang melalui magang di sejumlah kantor hukum.
Pengalaman tersebut memberinya pemahaman langsung tentang dinamika penanganan perkara, baik litigasi maupun non-litigasi.
Ia juga sempat bergabung sebagai paralegal di YLBHI Pos Malang, pengalaman yang membentuk sensitivitas sosialnya terhadap persoalan hukum.
“Di YLBHI, saya belajar bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang punya kuasa dan uang. Di sana saya melihat langsung bagaimana hukum seharusnya berpihak,” tuturnya.
Pada Juni 2025, Solihin resmi menyandang status sebagai advokat. Sejak itu, ia aktif mendampingi berbagai perkara hukum dengan pendekatan dialog, musyawarah, dan penyelesaian damai.

Hukum sebagai Jalan Keadilan
Dalam praktiknya, Solihin dikenal konsisten mendorong penyelesaian perkara secara kekeluargaan selama tidak bertentangan dengan hukum.
Ia menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat undang-undang yang mengedepankan keadilan restoratif.
“Menang perkara itu penting, tetapi menjaga hubungan sosial dan rasa keadilan jauh lebih penting. Hukum harus memberi solusi, bukan melahirkan luka baru,” tegasnya.
Bagi Solihin, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah moral. Ia meyakini bahwa integritas dan keberpihakan pada keadilan merupakan fondasi utama agar hukum tetap dipercaya masyarakat.
Dengan latar belakang pesantren, pendidikan hukum formal, serta pengalaman advokasi sosial, Solihin menapaki jalan profesinya dengan keyakinan bahwa hukum yang adil selalu berangkat dari nurani.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

