Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum TNI, HAMI Sultra Jakarta Desak Usut Tuntas

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabar Baru, Jakarta — Perhimpunan Aktivis Hukum Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta mendesak penanganan serius dan transparan terhadap dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kendari dan diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial MB.
Desakan tersebut disampaikan Kepala Bidang SDM HAMI Sultra Jakarta, Muh. Arsandi, yang menilai penanganan kasus ini tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa kebebasan hukum dan keterbukaan informasi merupakan kunci dalam mengungkap kebenaran.
Arsandi mengungkapkan adanya indikasi upaya pembungkaman terhadap media yang memberitakan kasus tersebut. Menurutnya, terdapat pihak yang mengaku sebagai perwakilan terduga pelaku yang mencoba meminta penghapusan pemberitaan, bahkan mengklaim bahwa proses hukum telah berjalan hingga tahap persidangan.
“Cara-cara seperti ini patut dicurigai sebagai upaya mengaburkan fakta dan melemahkan proses keadilan. Apalagi jika sampai menekan kebebasan pers dan ruang publik untuk mengetahui kebenaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi merupakan hak yang dijamin undang-undang, terlebih dalam kasus yang menyangkut kejahatan serius terhadap anak.
HAMI Sultra Jakarta juga mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi jajaran komando di wilayah tersebut, termasuk Danrem 143/HO dan Dandim 1417/Kendari, yang dinilai lalai sehingga terduga pelaku diduga tidak tertangani secara maksimal.
Selain itu, HAMI meminta Komnas HAM bersama aparat TNI, khususnya Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Denpom, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Tidak boleh ada kompromi dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Arsandi.
Senada dengan itu, Koordinator Presidium HAMI Sultra, Irsan Aprianto, menilai dugaan tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak pada keadilan.
Irsan juga meminta agar Panglima TNI segera mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat terkait di wilayah Kendari, termasuk Dandim 1417/Kendari, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, serta Pasi Intel Kodim 1417/Kendari, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian.
Lebih lanjut, HAMI Sultra Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menolak segala bentuk intimidasi terhadap media.
Sebagai bentuk komitmen, HAMI Sultra Jakarta menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komnas HAM dan Mabes TNI pada Jumat mendatang. Aksi tersebut ditujukan untuk mendorong penegakan hukum yang adil, melindungi korban, serta menjaga kebebasan berpendapat di Indonesia.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

