Kekayaan Dirut Erlangga Miliaran, Pansus Kuliti Kinerja PT Panca Wira Usaha Jatim

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabar Baru, Jatim – Sorotan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menguat setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim menyinggung ketimpangan antara besarnya remunerasi jajaran direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan.
Juru Bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar, menilai temuan tersebut sebagai kondisi yang memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa di sejumlah BUMD, para petinggi perusahaan tetap menikmati gaji dan fasilitas tinggi, meskipun performa perusahaan belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU). Berdasarkan data Pansus, kontribusi dividen perusahaan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BUMD tergolong kecil, yakni sekitar Rp1,65 miliar atau hanya 0,34 persen dari total Rp488,1 miliar.
Di sisi lain, beban remunerasi justru terbilang tinggi. Direktur Utama PWU, Erlangga Satriagung, diketahui menerima gaji sekitar Rp100,6 juta per bulan atau lebih dari Rp1,2 miliar per tahun. Angka tersebut nyaris mendekati total dividen yang disetorkan perusahaan ke daerah.
Tak hanya itu, struktur penghasilan jajaran lainnya juga cukup besar. Posisi direktur memperoleh sekitar Rp77,7 juta per bulan, Komisaris Utama sekitar Rp28,4 juta, dan komisaris sekitar Rp22,7 juta.
Komposisi manajemen PWU sendiri diisi oleh sejumlah nama, di antaranya Direktur Isma Swadjaja serta jajaran komisaris seperti Ahmad Fahrurrozi dan Moh Abid Umar.
Di tengah sorotan tersebut, laporan kekayaan pribadi Dirut PT PWU Erlangga Satriagung juga ikut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, total kekayaannya tercatat sekitar Rp10,03 miliar. Nilai ini mengalami penurunan sekitar Rp2,2 miliar dibandingkan laporan sebelumnya.
Mayoritas asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Surabaya dengan nilai lebih dari Rp7,2 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki kendaraan pribadi berupa mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas yang mencapai miliaran rupiah.
Temuan Pansus ini memperkuat dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD di Jawa Timur, khususnya terkait skema remunerasi yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kinerja.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

