Dewi Perssik Ngamuk! Disebut Mirip Kuntilanak Saat Beri Klarifikasi

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Pedangdut Dewi Perssik mengungkapkan kemarahan besarnya setelah sejumlah akun TikTok menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebut dirinya telah meninggal dunia.
Wanita yang akrab dengan sapaan Depe ini merasa sangat terganggu karena kabar tersebut disiarkan secara langsung melalui fitur live di platform tersebut.
Kekesalan Depe memuncak saat ia mencoba masuk ke salah satu akun yang sedang menyiarkan kabar duka tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Bukannya mendapatkan permohonan maaf, pemilik akun justru menuduh akun resmi Dewi Perssik sebagai akun palsu. Bahkan, pedangdut asal Jember ini mendapatkan hinaan dengan sebutan ‘kuntilanak’ dan ‘setan’ oleh oknum tersebut.
Klarifikasi Malah Berujung Penghinaan
Dewi Perssik menjelaskan bahwa ia sempat mencoba berkomunikasi baik-baik saat masuk ke dalam siaran langsung tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya masih hidup dan meminta pemilik akun segera menghentikan konten negatif itu. Namun, pemilik akun tetap bersikukuh bahwa Dewi Perssik yang asli sudah meninggal dunia.
“Aku bilang, ‘Ini aku, jangan kayak gitu, aku masih hidup’. Dia malah bilang ‘Nggak, ini sudah mati kok, ini kuntilanak yang masuk’,” ujar Depe menirukan ucapan oknum tersebut.
Depe merasa tindakan oknum tersebut sudah melampaui batas dan menunjukkan sikap kurang ajar karena mengundangnya masuk ke live hanya untuk dihina.
Sifat Pemaaf Dianggap Jadi Celah Netizen
Mantan istri Saipul Jamil ini berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Depe menduga aksi nekat para oknum ini terjadi karena selama ini dirinya terlalu mudah memberikan maaf kepada netizen yang menghujatnya.
Ia menceritakan pengalaman sebelumnya di mana pelaku penghinaan sampai bersujud kepada sang ibunda untuk meminta maaf, sehingga ia pun luluh.
Namun, untuk kasus hoaks kematian ini, Depe memberi sinyal kuat untuk tidak lagi memberikan toleransi.
Ia ingin para oknum yang menyebarkan fitnah tersebut merasakan konsekuensi hukum di kantor polisi agar mendapatkan efek jera.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

