Tegas! Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Gegara Ambil Sampel Tanah Area Tambang

Jurnalis: Red Kabarbaru Gtlo
Kabar Baru, Gorontalo– Menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan hukum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo resmi mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Cina. Langkah tegas ini diambil setelah mereka kedapatan membawa sampel tanah yang diduga berasal dari wilayah pertambangan, padahal izin tinggal yang dimiliki hanya untuk kunjungan dan bisnis.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Josua Pahala Martua, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (21/04/2026). Ia menjelaskan bahwa tindakan deportasi ini merupakan hasil operasi pengawasan yang digelar pada 7 sampai 10 April 2026 lalu.
“Dari hasil kegiatan diperoleh empat warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan sudah kami lakukan pemeriksaan dengan adanya beberapa bukti,” jelas Josua.
Awalnya, keempat WNA tersebut diamankan petugas saat sedang menginap di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui mereka baru saja kembali dari Kabupaten Buol.
Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang mencurigakan, berupa beberapa sampel tanah yang dibawa oleh para WNA tersebut. Dugaan sementara menyebutkan, tanah itu berasal dari area pertambangan rakyat di Buol.
Hal ini jelas melanggar aturan, karena aktivitas mengambil sampel tanah yang mengarah pada eksplorasi tambang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki, yang seharusnya hanya untuk keperluan kunjungan wisata atau bisnis umum.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan mereka membawa beberapa sampel tanah. Hal ini dianggap mencurigakan dan menjadi salah satu bukti kuat adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Imigrasi Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi Palu, untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Karena terbukti menyalahgunakan izin dan melanggar ketentuan yang berlaku, keempat WNA tersebut akhirnya dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dipulangkan ke negara asalnya.
Josua menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap WNA yang berani melanggar aturan di wilayah hukumnya demi menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

