Aktivis Tantang APH Usut Dugaan Korupsi Event Miliaran Disbudpar Jatim

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Jatim – Sorotan terhadap pengelolaan anggaran jasa penyelenggaraan acara di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur semakin menguat. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp17,5 miliar dari APBD I Pemprov Jatim kini menjadi perhatian serius aktivis antikorupsi karena dinilai rawan praktik penyimpangan hingga dugaan aliran keuntungan tidak sah ke level kepala dinas.
Temuan awal yang diungkap tim Litbang dan investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengenai indikasi dugaan perilaku koruptif dalam sejumlah kegiatan event Disbudpar Jatim memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Aktivis menilai pola penggunaan jasa event organizer yang disebut-sebut berulang patut didalami karena berpotensi menjadi pintu masuk praktik cashback atau gratifikasi terselubung.
Koordinator Lapangan Jawa Timur Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMATI), Iqbal Hasani, menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran publik menuntut transparansi total, termasuk membuka kemungkinan adanya aliran dana yang diduga mengarah ke kadisbudpar Jatim Evy Afianasari.
“Aktivis melihat pola penggunaan anggaran event bernilai fantastis ini harus ditelusuri secara menyeluruh. Jika terdapat dugaan praktik cashback atau aliran keuntungan tertentu, maka tidak menutup kemungkinan alirannya bisa saja sampai ke tingkat pengambil kebijakan,” ujar Iqbal.
Ia menilai Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, harus berani menelusuri secara menyeluruh rantai penggunaan anggaran, mulai dari proses perencanaan kegiatan, penunjukan pelaksana event, hingga pertanggungjawaban administrasi.
Menurutnya, dugaan praktik yang berulang dengan melibatkan penyelenggara kegiatan tertentu dapat menjadi indikasi adanya pola lama yang masih dipertahankan, meski kepemimpinan organisasi telah mengalami perubahan.
“Jika benar ada pola lama yang tetap berjalan dengan wajah baru, maka APH harus menguji sejauh mana pengawasan pimpinan dilakukan. Jangan sampai dugaan praktik koruptif justru berlangsung di bawah radar pengambil keputusan,” tegasnya.
Sebelumnya, MAKI Jatim mengungkap telah mengidentifikasi tiga kegiatan event Disbudpar Jatim yang diduga mengarah pada perilaku koruptif. Namun detail kegiatan tersebut belum dibuka ke publik karena telah masuk dalam materi pelaporan hukum yang akan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam waktu dekat.
Aktivis menilai keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran event bernilai miliaran rupiah akan menjadi tolok ukur keseriusan pemberantasan korupsi di daerah.
Mereka berharap proses hukum tidak berhenti pada level teknis pelaksana kegiatan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan anggaran.
Dengan nilai anggaran yang dinilai fantastis, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan APBD benar-benar transparan dan tidak menjadi ruang praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

