Peran Menteri HAM dalam Kasus Andrie Yunus Sangat Minim, PDIP: Makan Gaji Buta

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memicu ketegangan di ranah politik.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan kritik tajam yang menyasar langsung kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Deddy secara eksplisit mempertanyakan kehadiran negara saat aktivis kemanusiaan menjadi korban serangan fisik yang brutal.
Ia menilai Natalius Pigai belum memberikan langkah konkret atau kontribusi nyata dalam mengawal kasus yang menimpa punggawa KontraS tersebut.
“Di mana peran Menteri HAM dalam kasus penganiayaan aktivis KontraS?” tulis Deddy Sitorus dalam unggahannya yang viral dan dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Jumat (20/03/2026).
Antara Retorika dan Aksi Nyata
Politikus PDIP tersebut menyindir bahwa Kementerian HAM saat ini seolah hanya bergerak di permukaan tanpa memberikan pendampingan substansial.
Deddy menegaskan bahwa publik menanti terobosan kebijakan yang lebih dari sekadar kecaman verbal di media massa.
Sambil membagikan poster aksi solidaritas untuk pemulihan Andrie Yunus yang tengah dirawat di RSCM, Deddy menyebut dukungan masyarakat adalah simbol perlawanan terhadap kekerasan.
Kritik ini menempatkan Kementerian HAM di bawah tekanan besar untuk membuktikan efektivitas lembaga baru tersebut dalam melindungi pejuang demokrasi.
Respons Natalius Pigai
Menanggapi kritik yang memanas, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa kementeriannya tidak tinggal diam.
Ia mengutuk keras aksi penyiraman air keras tersebut dan mengategorikannya sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.
Pigai mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap dalang serta motif di balik serangan tersebut.
“Sebagai Menteri HAM, saya mengutuk keras tindakan tersebut. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini,” ujar Natalius Pigai dalam keterangan resminya.
Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara dari ancaman kekerasan.
Namun, bagi pengkritik seperti Deddy Sitorus, retorika kecaman dianggap tidak cukup jika tidak dibarengi dengan tekanan politik yang kuat terhadap lembaga penegak hukum.
Komitmen Penegakan HAM
Kasus Andrie Yunus kini menjadi batu uji bagi komitmen pemerintah dalam menjaga ruang sipil (civil space) di Indonesia.
Serangan ini dianggap sebagai pesan intimidasi bagi gerakan hak asasi manusia secara keseluruhan.
Hingga saat ini, publik terus memantau apakah kritik dari PDIP ini akan memicu perubahan strategi di kementerian yang dipimpin Natalius Pigai.
Sinergi antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar kekerasan terhadap aktivis tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang di tanah air.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

