Developer Nilai BNI Pamekasan Abaikan Fakta Proses KPR Sumenep

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Pengembang Perumahan Bukit Damai Sumenep, Wirya Nanda Laksana, menyayangkan pernyataan pihak BNI Cabang Pamekasan yang mengaku tidak pernah memproses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas nama Firda.
Ia menyampaikan, pihaknya memiliki bukti rangkaian peristiwa di lapangan yang menunjukkan pengajuan KPR tersebut telah memasuki tahapan lanjutan.
Oleh karena itu, Wirya menilai pernyataan bahwa pengajuan KPR tersebut “tidak pernah diproses” tidak sinkron dengan fakta yang ada.
“Jika memang sejak awal berkas tidak pernah diterima cabang, lalu apa dasar kedatangan tim appraisal BNI wilayah ke lokasi perumahan? Pernyataan itu terkesan mengabaikan rangkaian peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Wirya, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, pada 11 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Appraisal BNI Wilayah Jawa Timur, Annisa dan Angga, datang langsung ke Perumahan Bukit Damai untuk melakukan peninjauan unit rumah.
Selain kunjungan tersebut, Wirya mengaku memiliki bukti komunikasi elektronik yang menunjukkan adanya koordinasi terkait pelaksanaan appraisal dimaksud.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan pernyataan bahwa permohonan KPR tidak pernah memasuki proses apa pun.
“Tidak logis jika dikatakan tidak ada proses sama sekali, sementara di lapangan ada kunjungan appraisal dari BNI wilayah. Pernyataan seperti ini bisa menyesatkan opini publik dan merugikan calon nasabah,” katanya.
Wirya berharap pihak perbankan dapat menyampaikan keterangan secara lebih cermat dan proporsional kepada publik, agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesan sepihak.
“Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya. Yang terpenting, jangan sampai fakta di lapangan diabaikan dan justru membentuk opini yang tidak berimbang,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, membantah bahwa pihaknya telah menerima berkas pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Perumahan Bukit Damai atas nama Firda.
“Saya aja gak tahu. Makanya saya cari tahu ke teman-teman (KCP Prenduen). Ternyata jawaban mereka; bahkan dari awal tidak pernah diproses. Karena data yang diberikan developer, saat dicek oleh teman-teman di awal ada ketidaksesuaian. Makanya tidak bisa dilanjut. Makanya tidak pernah sampai ke sini,” jawabnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

