Gaji Tak Kunjung Cair, Perangkat Desa Kalirejo Kembali Segel Balai Desa

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Pasuruan – Perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (12/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyegel Balai Desa Kalirejo sebagai bentuk kekecewaan atas belum di bayarkannya gaji dan honor yang menjadi hak mereka oleh Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adip.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi serupa yang sebelumnya di gelar pada 26 Desember 2025 lalu.
Dalam aksi sebelumnya, Kepala Desa Muhammad Adip sempat menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk melunasi seluruh gaji dan honor perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, kader, hingga tokoh masyarakat paling lambat pada 9 Januari 2026.
Surat tersebut juga mencantumkan total kewajiban pembayaran sebesar Rp230 juta. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pembayaran tersebut belum terealisasi.
Koordinator aksi, Ahmad Su’eb, menyampaikan bahwa alih-alih menepati janji, Kepala Desa justru kembali mengajukan permohonan penundaan pembayaran selama satu pekan. Kondisi ini dinilai mencederai kesepakatan yang telah dibuat secara tertulis.
“Janji sudah dituangkan dalam surat pernyataan, tetapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Bahkan kami justru diminta menunggu lagi. Ini membuat kepercayaan kami hilang,” ujar Ahmad Su’eb.
Mogok Kerja dan Ancaman Lapor Aparat Penegak Hukum
Sebagai bentuk tekanan, perangkat desa bersama BPD, RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat memutuskan untuk melakukan mogok kerja dan menyegel Balai Desa Kalirejo. Mereka menegaskan akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan jika dalam satu minggu ke depan seluruh gaji dan honor belum juga di bayarkan.
“Balai desa akan tetap kami segel sampai seluruh hak perangkat desa di lunasi,” tegas Su’eb.
Selain persoalan gaji, para pendemo juga menyoroti adanya dugaan kewajiban keuangan lain yang belum di pertanggungjawabkan oleh Kepala Desa. Di antaranya terkait dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengadaan pintu harmonika, seragam perangkat desa, pemasangan CCTV dan perangkat audio, seragam linmas, renovasi plafon balai desa, hingga pengadaan bibit pertanian.
“Jika di total, estimasi nilai kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp339 juta,” tambah Su’eb.
Ia menegaskan, aksi ini tidak semata-mata untuk menuntut hak, tetapi juga sebagai upaya mendorong tata kelola keuangan Desa Kalirejo yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin pengelolaan keuangan desa di lakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan. Ini demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Beri Klarifikasi
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adip, saat di konfirmasi membantah telah dengan sengaja menahan gaji perangkat desa atau mengingkari janji. Ia mengaku masih berupaya mencari dana talangan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya sudah berusaha mencari dana talangan, tetapi karena beberapa kendala, dana itu belum bisa di cairkan,” ujar Adip.
Ia menambahkan akan terus mencari solusi agar pembayaran dapat segera di lakukan. Menurutnya, keterlambatan juga di pengaruhi oleh belum pastinya pencairan Dana Desa.
“Akan segera saya selesaikan. Dana Desa juga belum jelas kapan cair, di tambah ada informasi potongan,” pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

