Profil Gus Alex, Tangan Kanan Yaqut yang Terjerat Korupsi Haji

Jurnalis: Muhammad Imtiyaz
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ishfah Abidal Aziz, atau yang akrab dengan sapaan Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Gus Alex terseret dalam pusaran perkara ini bersama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam skandal tersebut, ia diduga memanfaatkan posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menag untuk memanipulasi kebijakan kuota.
Gus Alex merupakan sosok yang sangat dekat dengan Yaqut. Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977, ini memiliki rekam jejak mentereng di berbagai organisasi besar dan pemerintahan.
Di struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ia mengemban amanah sebagai Ketua Tanfidziyah periode 2022-2027.
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2020-2025.
Rangkap Jabatan di Tengah Skandal
Karier Gus Alex di lingkungan birokrasi semakin menguat saat Yaqut menariknya menjadi Stafsus Menteri Agama.
Tidak berhenti di situ, ia juga memperlebar sayap dengan menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
Namun, pemerintah memberhentikannya dengan hormat dari jabatan tersebut pada awal Januari 2025 setelah isu penyimpangan mulai mencuat.
Catatan rekam jejak ini menunjukkan fakta menarik bahwa dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 terjadi saat Gus Alex merangkap jabatan penting.
Ia secara bersamaan bertugas sebagai Stafsus Menag sekaligus mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH.
Posisi strategis di dua lembaga ini diduga menjadi pintu masuk bagi praktik lancung yang kini tengah diusut oleh KPK.
Fokus Penyidikan KPK
Penyidik KPK kini tengah mendalami sejauh mana peran Gus Alex dalam mengatur pembagian kuota haji tambahan yang diduga menabrak undang-undang.
Hubungan dekatnya dengan Yaqut Cholil Qoumas menjadi poin krusial dalam konstruksi perkara ini.
Masyarakat kini menunggu bagaimana lembaga antirasuah membongkar keterlibatan tokoh organisasi besar ini dalam skandal yang merugikan ribuan jemaah haji Indonesia.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

