Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Halo DPRD Sumenep: Lebih Bahaya Tambak atau Galian C Ilegal?

IMG-20251128-WA0064_copy_800x600
Penulis adalah Rifan Anshory, Jurnalis Kabarbaru.co Biro Sumenep.

Editor:

Kabar Baru, Opini — Beberapa waktu lalu, Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep turun gunung. Sidak ke sejumlah tambak udang digelar dengan penuh semangat: seolah-olah nasib lingkungan Sumenep sedang ditentukan di tepi kolam udang.

Tambak udang memang penting diawasi. Soal limbah, tata ruang, hingga dampak ekologi jelas bukan perkara remeh.

Jasa Penerbitan Buku

Tapi di titik inilah publik mulai mengernyitkan dahi: mengapa sidak selalu menemukan tambak, sementara galian C ilegal justru kerap tak sengaja terlewatkan?

Barangkali karena tambak punya pagar, sedangkan galian C punya hubungan.

Sidak ke tambak udang mudah dilakukan. Lokasinya jelas, pemiliknya punya papan nama, dan izinnya bisa dicek sambil berdiri.

Selain itu, tambak jarang duduk di kursi dewan. Jadi aman. Tak ada risiko rapat internal mendadak atau grup WhatsApp fraksi menjadi sunyi.

Sementara galian C ilegal adalah cerita lain. Ia tidak berkolam, tapi menganga. Menggerus bukit, merusak jalan desa, mempercepat banjir, dan menipiskan kesabaran warga.

Ironisnya, kerusakan ini sering dianggap “sudah biasa”. Mungkin karena lubangnya besar, tapi keberaniannya kecil.

Yang lebih lucu, beredar kabar bahwa salah satu pemilik galian C ilegal siduga memiliki irisan dengan salah satu oknum dewan.

Jika kabar itu benar, irisan ini bukan sekadar garis tipis, tapi cukup untuk membuat pengawasan menjadi rabun senja. Bukan tak tahu, melainkan terlalu paham.

Maka lahirlah prioritas pengawasan yang ajaib: tambak yang berizin disorot, galian yang ilegal didiamkan.

Limbah udang diperiksa, sementara tanah dikeruk tanpa izin dianggap sekadar urusan alamiah, seperti bukit yang memang “ingin diratakan”.

Padahal jika bicara dampak, publik justru bertanya: mana yang lebih berbahaya? Tambak yang masih bisa diatur, atau galian C ilegal yang merusak tanpa jeda dan tanpa tanggung jawab?

Tambak udang bisa ditata: IPAL diperbaiki, saluran dibenahi, izin dievaluasi. Tapi galian C ilegal? Ia tidak kenal rehabilitasi, tak akrab dengan reklamasi, dan alergi pada papan peringatan. Yang ia tinggalkan hanyalah debu, jalan rusak, dan konflik sosial.

Sidak DPRD seharusnya menjadi pesan keberanian, bukan seleksi keberpihakan. Publik tak butuh dewan yang hanya berani pada pelaku usaha yang tak punya kuasa politik.

Yang ditunggu justru ketegasan menyentuh area abu-abu, bahkan bila harus bersinggungan dengan kolega sendiri.

Sebab bila sidak hanya menyasar yang “aman disidak”, maka ia tak lebih dari rutinitas legislator.

Datang, difoto, diberitakan, lalu pulang dengan pernyataan normatif. Lingkungan tetap rusak, keadilan tetap timpang.

Di titik ini, pertanyaannya bukan lagi mana yang lebih berbahaya, tambak atau galian C ilegal.

Yang lebih berbahaya justru pengawasan yang tebang pilih. Karena dari situlah lahir pesan paling buruk bagi publik: hukum bisa keras ke luar, tapi lunak ke dalam.

Dan bila DPRD Sumenep ingin sidaknya dipercaya, satu syaratnya sederhana: datanglah ke semua lokasi kerusakan, termasuk yang namanya tercatat di daftar undangan rapat.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store