Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kasus Mafia Tanah Bulango Ulu, GMNI Bone Bolango Tantang Kejari Baru

IMG-20251209-WA0056
Ketua DPC GMNI Bone Bolango, Jasmin Dalanggo .

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo — Kasus dugaan mafia tanah di wilayah pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Bone Bolango, sudah tiga tahun terjebak dalam kegelapan. Meskipun pernah dijanjikan dalam proses penyelidikan, hingga hari ini tidak ada penetapan tersangka atau perkembangan signifikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini “sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi”. Namun, waktu bergulir begitu cepat dan jawaban yang diberikan tetap sama, membuat publik meragukan keseriusan penegakan hukum.

Jasa Penerbitan Buku

Situasi ini semakin memprihatinkan setelah kasus dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Kejari Bone Bolango. Sebaliknya mendapatkan kemajuan, kasus malah terasa “ditelan bumi” tanpa ada langkah konkret yang diambil.

Ketua DPC GMNI Bone Bolango, Zasmin Dalanggo, menyampaikan pernyataan keras terhadap lambannya proses. Ia mengakui sudah hampir tiga tahun mengawal kasus ini dan selalu mendapatkan jawaban yang sama dari aparat penegak hukum.

“Jika Kejari Bone Bolango dan Kejati Gorontalo tidak mampu menyelesaikan, lebih baik angkat bendera saja,” tegas Zasmin. Ia menyoroti alasan Kejari soal kendala karena Pilkada dan keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam proses itu.

Menurut Zasmin, pernyataan tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa aparat sudah mengetahui siapa pelaku. Namun, mereka enggan melakukan tindakan hukum, membuat dugaan pembiaran semakin menguat di tengah masyarakat.

Penanganan kasus mafia tanah di Gorontalo memang dikenal sebagai titik lemah penegakan hukum. Rekam jejak buruknya bahkan menjadi catatan kelam yang belum dibersihkan, dan kasus Bulango Ulu semakin memperparah citra itu.

Yang lebih mengkhawatirkan, Bendungan Bulango Ulu hampir selesai dibangun namun konflik dan dugaan mafia tanah masih menggantung. Tidak satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun GMNI mengklaim punya bukti konkret terkait kepemilikan lahan yang dipersoalkan.

“Sejauh ini pembangunan bendungan hampir selesai, tetapi kasus mafia tanah justru tidak selesai. Dugaan kami ini sengaja dibiarkan karena ada orang besar yang diduga terlibat,” ujar Zasmin. Ia takut kasus ini akan menjadi sejarah kelam baru jika tidak diselesaikan.

Akhirnya, DPC GMNI Bone Bolango mengajukan empat tuntutan tegas: Kejari segera menetapkan tersangka, Kejati Gorontalo turun tangan kembali, proses diselesaikan sebelum bendungan rampung, dan transparansi perkembangan penyelidikan kepada publik. “Segera tuntaskan kasus ini! Tidak boleh ada lagi alasan atau penundaan,” pungkas Zasmin.

Terakhir kata Jasmin Kami menuntut:
1.Kejari Bone Bolango segera menetapkan tersangka,
2. Kejaksaan Tinggi Gorontalo turun tangan kembali,
3. Proses hukum diselesaikan sebelum pembangunan bendungan rampung sepenuhnya,
4. Transparansi terhadap publik mengenai perkembangan penyelidikan.

“DPC GMNI Bone Bolango dengan tegas menyatakan: segera tuntaskan kasus mafia tanah Bulango Ulu! Tidak boleh ada lagi alasan, tidak boleh ada lagi penundaan.”tutup Jasmin

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store