Tokoh Maybrat Desak Polda PBD Berantas Peredaran Miras dan Narkoba

Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Maybrat – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya kembali mendapat sorotan. Tokoh muda Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Agustinus Waa, menegaskan bahwa miras serta narkoba menjadi pemicu utama konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah tegas harus segera diambil untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
“Pihak kepolisian harus tegas kasih putus peredaran miras dan narkoba di Papua Barat Daya,” tegas Agustinus Waa.
Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama masyarakat Distrik Aitinyo dengan tim Polda Papua Barat Daya, yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Aifat, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Srir Aya Otis Bosawer, Tokoh Masyarakat Sefnat Asmuruf, Tokoh Perempuan Irawati Orain, serta tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kampung Srir Aya, Otis Bosawer, juga menyampaikan harapan agar kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras dan narkoba di Distrik Aitinyo dan wilayah sekitarnya.
“Kami masyarakat bersedia mendukung pihak kepolisian menjaga situasi kamtibmas di Distrik Aitinyo. Kami juga mengharapkan Polda Papua Barat Daya dapat memberikan kendaraan kepada personel Polsek Aitinyo untuk mempermudah pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Irawati Orain serta tokoh pemuda Agustinus Waa menambahkan bahwa konflik di masyarakat umumnya dipicu oleh konsumsi miras dan narkoba, sehingga pemberantasan harus dilakukan menyeluruh.
Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada tokoh dan warga masyarakat yang hadir.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







