Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

AMMPB Laporkan Kejari Boalemo ke Kejagung, Minta Kajari Dicopot

WhatsApp Image 2025-10-27 at 17.36.44_fb46f8d6
Sahril Anwar Tiola, Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Boalemo- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) resmi melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut terkait dugaan ketidakberesan penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022.

Koordinator AMMPB, Sahril Tialo, menilai Kejari Boalemo tidak berani memeriksa sejumlah aktor politik yang diduga terlibat, termasuk Ketua DPRD Boalemo dan Wakil Bupati Boalemo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD periode 2019–2024.

Jasa Penerbitan Buku

“Kami sudah tiga kali turun aksi menuntut kejelasan, tetapi tidak ada langkah tegas terhadap pejabat politik yang disebut dalam kasus ini. Kejaksaan seolah takut menyentuh nama besar di DPRD,” tegas Sahril, Senin (28/10).

AMMPB menilai penanganan kasus yang lamban menunjukkan adanya indikasi konflik kepentingan, terutama setelah diketahui bahwa Pemerintah Daerah Boalemo memberikan hibah sebesar Rp700 juta kepada Kejari Boalemo. Hibah tersebut, menurut Sahril, disetujui langsung oleh Ketua DPRD.

“Ketika lembaga yang diperiksa memberikan hibah kepada lembaga pemeriksa, publik wajar curiga. Apalagi sampai sekarang belum ada pemeriksaan serius terhadap pihak yang diduga terlibat,” tambahnya.

Dalam laporannya ke Kejaksaan Agung, AMMPB mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) agar mengambil alih penanganan perkara dari Kejari Boalemo. Mereka khawatir proses hukum di tingkat daerah tidak berjalan objektif karena intervensi politik lokal.

Selain itu, AMMPB juga meminta pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo yang dianggap gagal menjaga profesionalitas, transparansi, dan independensi lembaga penegak hukum.

“Kejari Boalemo tidak menunjukkan keberanian moral untuk menegakkan hukum secara adil. Hukum tidak boleh tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah,” ujar Sahril.

AMMPB menegaskan, kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo harus diusut tuntas hingga menyentuh unsur pimpinan DPRD periode 2019–2024, bukan hanya pejabat level teknis.

Aliansi tersebut berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan supervisi langsung dan melakukan audit etik terhadap kinerja jajaran Kejari Boalemo.

“Kami menuntut agar seluruh pihak yang disebut dalam temuan diperiksa tanpa pengecualian. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan,” tutup Sahril. (KabarBaru Gtlo).

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store