Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ada Dugaan Penyelewengan Dana BTT, FPNM Gedor Kantor Polda NTB Desak Periksa Gubernur

Foto: Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) saat melakukan Aksi unjuk rasa depan Kantor Polda NTB, (Aba Arif/Kabar Baru).
Foto: Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) saat melakukan Aksi unjuk rasa depan Kantor Polda NTB, (Aba Arif/Kabar Baru)..

Jurnalis:

Kabar Baru, Mataram- Sudah lebih dari dua dekade reformasi berjalan. Namun cita-cita besar untuk menghadirkan pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat, masih jauh dari kenyataan. Sistem ekonomi dan politik pasca reformasi bukannya memperkuat kedaulatan rakyat, tetapi justru membuka ruang lebar bagi dominasi modal asing dan elit-elit politik dalam Negeri.

Di tengah situasi sulit rakyat Nusa Tenggara Barat mulai dari bencana alam, bencana kekeringan, kemiskinan yang meningkat, dan naiknya harga-harga kebutuhan pokok justru muncul kabar mencengangkan, dugaan kuat penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Jasa Penerbitan Buku

Terkait kasus dugaan Belanja tidak terduga (BTT) oleh Gubernur NTB, Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) melakukan Aksi unjuk rasa depan Kantor Polda NTB, dalam agenda menuntut Polda NTB untuk menangkap dan mendadili otak dibalik penyalahgunaan anggaran BTT di wilayah NTB.

“Kami dari Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) Mendesak Kapolda NTB untuk menangkap dan Mengadili Gubernur NTB yang diduga kuat telah menyalah gunakan wewenang sebagai kepala daerah provinsi NTB dalam Kasus Penyalahgunaan anggaran BTT,” Ucap Ilham Viloid dalam Orasinya.

Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya digunakan khusus untuk penanggulangan bencana dan keadaan darurat, justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 55 Ayat (1) huruf c dan Ayat (4), penggunaan anggaran BTT hanya diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak, tidak terduga, dan bersifat darurat. Hal ini juga diperkuat dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 24 Tahun 2024 Pasal 13 Ayat (1)–(4), yang menegaskan bahwa BTT hanya untuk penanggulangan bencana.

Ilham menilai Gubernur NTB Muhammad Lalu Iqbal terlalu tergesa-gesa melakukan pergeseran anggaran BTT, bahkan menurutnya pergeseran tersebut jelas melanggar Intruksi Presiden (Inpres).

“Gubernur NTB Muhammad Lalu Iqbal diduga telah melakukan dua kali pergeseran anggaran BTT secara tergesa-gesa, dengan nilai mencapai Rp. 484 miliar dari total Rp. 507 miliar, tanpa alasan kedaruratan yang jelas. Pergeseran ini bahkan melanggar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” Ungkap Ilham

FPNM menilai bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) NTB telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, mengabaikan asas transparansi dan akuntabilitas publik, serta berpotensi kuat melanggar hukum dan menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Kasus ini memperlihatkan wajah nyata dari krisis moral dan politik di daerah. Di saat rakyat NTB berjuang menegakkan hidup di tengah bencana dan kemiskinan, pemerintah justru mempermainkan anggaran bencana yang semestinya menjadi hak rakyat.

Oleh karena itu, Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB Muhammad Lalu Iqbal yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan Dana BTT NTB.

2. Mendesak aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini, tanpa pandang bulu terhadap jabatan dan kekuasaan.

3. Meminta aparat penegak hukum untuk membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana BTT dan Dana Pokir DPRD NTB yang sarat dengan indikasi praktik koruptif dan penyalahgunaan wewenang.

4. Menuntut DPRD NTB untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan anggaran yang melanggar peraturan perundangan.

5. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat NTB untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau, sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi dan penghianatan terhadap rakyat.

Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap penegak hukum agar tidak diam di hadapan dugaan korupsi berjamaah ini.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store