Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Wacana Satu Desa Satu TPS di Sumenep, Jadi Solusi Permasalahan Sampah?

Desain tanpa judul (15)
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah (Dok. Kompasiana).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tampaknya belum menemukan titik terang.

Di tengah keterbatasan sarana dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan, muncul wacana program “Satu Desa Satu Tempat Penampungan Sampah (TPS)” oleh Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep.

Jasa Penerbitan Buku

Ide ini sederhana, tapi punya arti besar jika benar-benar dijalankan dengan serius. Juga, bisa menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terintegrasi hingga ke tingkat desa.

Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, menyebut program ini lahir dari keprihatinan atas minimnya fasilitas dasar pengelolaan sampah di wilayah pedesaan.

“Program ini kami usulkan agar pengelolaan sampah bisa lebih tertib dan tidak lagi bergantung pada cara-cara tradisional seperti pembakaran atau pembuangan di lahan terbuka,” ujarnya.

Usulan tersebut tidak berlebihan jika melihat kondisi riil di lapangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep 2024, dari 334 desa, hanya 55 desa (16,5 persen) yang memiliki TPS.

Selebihnya, masih bergantung pada metode konvensional, seperti dibakar, ditimbun, atau bahkan dibuang ke sungai dan laut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Sumenep belum memiliki fasilitas memadai untuk mengelola sampah secara benar.

Namun, membangun TPS di setiap desa bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia menuntut perencanaan matang, komitmen anggaran, dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Tanpa itu, TPS hanya akan menjadi tumpukan baru yang berpotensi menimbulkan masalah lain.

Pegiat lingkungan sekaligus Founder Asa Sociopreneur Sumenep, Machallafri Iskandar, menilai inisiatif PKDI sebagai langkah positif.

“Dari kacamata kami sebagai pegiat lingkungan, usulan itu sangat baik karena TPS adalah fasilitas dasar yang seharusnya ada di setiap desa,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan, solusi tidak berhenti di penyediaan TPS.

“Kalau hanya membangun TPS, itu belum menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan sekarang adalah pengelolaan yang terpadu agar sampah bisa diproses sejak dari desa,” tegasnya.

Machallafri mengusulkan agar program tersebut dikembangkan ke arah TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau bank sampah, yang memungkinkan proses pemilahan dan pengurangan volume sampah dilakukan sejak dari sumbernya.

“Kalau desa sudah punya sistem pengelolaan, otomatis sampah yang berakhir di TPA akan berkurang,” tambahnya.

Pandangan ini penting, sebab pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa penanganan sampah yang hanya berorientasi pada penampungan justru menumpuk beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sementara itu, pembukaan lahan baru untuk TPA kini semakin dibatasi oleh kebijakan nasional.

Artinya, pendekatan berbasis desa harus diarahkan pada pengelolaan, bukan sekadar penampungan. Desa bukan lagi sekadar penghasil sampah, tetapi juga pusat perubahan perilaku lingkungan.

Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, termasuk alokasi dana yang realistis untuk operasional dan edukasi.

Jika program ini bisa dijalankan dengan visi jangka panjang, “Satu Desa Satu TPS” dapat menjadi fondasi sistem pengelolaan sampah modern yang berakar dari desa.

Namun tanpa perencanaan dan komitmen, wacana ini hanya akan menjadi slogan kosong yang tak menyentuh akar persoalan.

Sampah bukan hanya masalah kebersihan, tapi juga cermin dari cara kita mengelola peradaban.

Karena itu, Sumenep membutuhkan langkah yang lebih dari sekadar membangun tempat pembuangan, tapi juga membangun kesadaran kolektif untuk hidup lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. (Editorial)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store