Anak Kapolri Diduga Terlibat Tambang Ilegal PT Position, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Isu keterlibatan anak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam bisnis tambang ilegal di PT Position kembali memantik perhatian publik. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky, menilai pemerintah perlu menepati janji Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia.
“Publik menunggu tindakan nyata pemerintah, apakah pemerintah mampu menutup 1.063 tambang ilegal? seperti yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR. Jika PT Position terbukti melakukan praktik tambang ilegal, harus ada tindakan tegas, siapapun di belakangnya,” ujar Uchok
Menurut Uchok, langkah penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Meskipun melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan aparat atau pejabat tinggi negara. “Ucapan harus di ikuti tindakan. Bila benar ada keterlibatan anak jenderal, penegak hukum harus berani bertindak,” tegasnya.
Uchok juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan klarifikasi terbuka demi menghentikan spekulasi publik yang kian liar. “Kapolri wajib menjawab dengan jelas: apakah benar anaknya memiliki saham di PT Position dan terlibat dalam tambang ilegal? Transparansi ini penting agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng,” tambahnya.
Isu ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin resmi, serta menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur.
Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menilai rumor kepemilikan saham anak Kapolri memperkuat dugaan adanya “perlindungan hukum” terhadap perusahaan tersebut. “Kasus ini menunjukkan ketimpangan hukum. Warga adat dikriminalisasi sementara perusahaan seolah kebal hukum,” kata Arsil.
Isu tambang ilegal ini menjadi sorotan publik karena bersinggungan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat atau mantan jenderal.