Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

SPM Sebut Walikota Surabaya Gadaikan Masa Depan Rakyat dengan Utang dan Markup APBD

Kabar Baru.co
A. Sholeh Koordinator SPM Merah Putih.

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya- Gelombang kritikan kembali menerpa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai pengelolaan keuangan daerah berada dalam kondisi memprihatinkan. Mereka menuding Walikota Surabaya gagal menjaga transparansi anggaran, bahkan dinilai membiarkan praktik pemborosan serta penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat.

Koordinator SPM-MP, A. Sholeh, menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurutnya, rakyat Surabaya tak boleh dirugikan oleh elite yang mempermainkan keuangan daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika uang rakyat dijadikan bancakan. Surabaya bukan milik kelompok tertentu, Surabaya adalah milik rakyat. Jika Walikota tidak bisa bertanggung jawab, maka harus diperiksa bahkan diturunkan,” tegas Sholeh, Minggu (21/9/2025).

Dugaan Markup Anggaran

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Daerah (Sekda) APBD 2025, SPM-MP menyoroti sejumlah pos belanja yang dianggap tidak wajar. Beberapa di antaranya:

• Sewa peralatan dan mesin Rp25,63 miliar
• Sewa panggung, tenda, dan LED Rp10,85 miliar
• Sewa mebel Rp4,86 miliar
• Sewa elektronik Rp2,95 miliar

Yang paling menyita perhatian ialah pengadaan sewa 3.000 unit kipas angin dengan total Rp1,3 miliar, atau setara Rp433 ribu per unit. SPM-MP menilai hal itu merupakan bentuk dugaan markup anggaran yang terang benderang.

Jasa Penerbitan Buku

Skandal Utang Daerah

Selain dugaan pemborosan, Pemkot Surabaya juga disorot karena jeratan utang senilai Rp513,86 miliar dengan bunga mencapai 13,7 persen—jauh lebih tinggi dibandingkan pinjaman standar BUMN SMI. Anehnya, belanja infrastruktur justru menurun, sedangkan belanja aparatur meningkat.

SPM-MP bahkan mengungkap adanya rencana penambahan utang baru sebesar Rp2,9 triliun pada 2026.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ada indikasi kuat permainan fee antara Pemkot dengan bank daerah. Jika dibiarkan, masa depan rakyat Surabaya digadaikan demi kepentingan politik jangka pendek,” papar SPM-MP dalam pernyataannya.

Catatan BPK yang Terabaikan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya juga melaporkan adanya kejanggalan keuangan Pemkot Surabaya senilai Rp11,93 miliar yang belum ditindaklanjuti. Khusus pada 2023, terdapat 22 temuan dengan nilai Rp3,7 miliar yang hingga kini masih mangkrak.

SPM-MP menilai sikap diam Pemkot terhadap temuan BPK itu sebagai bentuk pembiaran dan dugaan upaya melindungi praktik penyimpangan.

Tiga Tuntutan Utama

Atas dasar temuan dan analisis tersebut, SPM-MP menegaskan tiga tuntutan:

1. Aparat penegak hukum segera memeriksa Walikota Surabaya.
2. Audit menyeluruh terhadap APBD Surabaya.
3. Penindakan tegas atas semua dugaan penyelewengan anggaran.

SPM-MP memastikan, aksi massa besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat di Surabaya sebagai langkah mendesak pemberantasan korupsi di Kota Pahlawan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store