Cipayung Plus Kalteng Sampaikan Tuntutan Aksi ke Kak Andina

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Kalteng – Aliansi Cipayung Plus Kalimantan Tengah yang terdiri dari HMI, PMII, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM mendatangi Gedung DPR RI pada Kamis (18/9/2025).
Mereka bertemu langsung dengan Andina Thresia Narang, anggota DPR RI Dapil Kalteng, untuk menegaskan dorongan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan aliansi, di mana mereka membawa tiga poin tuntutan kepada DPR RI dan empat tuntutan ke DPRD Provinsi Kalteng.
Dalam dialog bersama Andina, Cipayung Plus merumuskan empat langkah konkret: penyusunan naskah akademik terkait tuntutan RUU Masyarakat Adat, rencana pertemuan pada agenda reses mendatang untuk membahas lanskap keterlibatan pemuda membangun Kalteng, keterlibatan pemuda dalam program literasi digital, serta berbagi informasi beasiswa Universitas Pertahanan.
“Kami menegaskan, hari ini kami bertemu Ibu Andina Thresia Narang di DPR RI untuk menyampaikan keresahan dan meminta pengawalan pengesahan RUU Masyarakat Adat sesegera mungkin. Ini bentuk komitmen kami sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa agar suara kami didengar tanpa terkecuali,” tegas Fikri Haikal, Ketua PKC PMII Kalteng mewakili Cipayung Plus.
Ia menambahkan, gerakan ini akan terus dikawal bersama agar menjadi isu nasional. “Kami berharap pertemuan ini memastikan tuntutan kami benar-benar dikawal sampai tuntas,” pungkasnya.
Andina Thresia Narang mengapresiasi keseriusan pemuda Kalteng yang datang langsung ke DPR RI. Menurutnya, langkah ini menunjukkan upaya nyata generasi muda dalam memikirkan masa depan Kalimantan Tengah.
“Saya sangat menyambut tuntutan serta gagasan yang disampaikan oleh Aliansi Cipayung Plus. Ketika masih ada anak muda yang kritis, peduli terhadap persoalan yang ada, maka saya meyakini mereka adalah generasi bangsa yang senantiasa menjaga nilai-nilai demokrasi,” tegas Andina
Usai pertemuan, Cipayung Plus juga berencana mendatangi DPRD Provinsi untuk menagih komitmen pembentukan tim khusus yang akan mengkaji dan menindaklanjuti tuntutan di tingkat daerah.