Ketua Senat Hukum UNG Kecam Konten Ajay Rotinsulu yang Cemarkan Nama Baik Mahasiswi

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo– 6 September 2025, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sandi Idris, mengecam keras tindakan konten kreator TikTok, Ajay Rotinsulu, yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang mahasiswi melalui fitur duet di aplikasi TikTok.
Dalam video yang menjadi kontroversi, mahasiswi menyampaikan kalimat, “Adik-adik mahasiswa angkatan 2025 jangan masuk polisi, nanti jadi bodok,” yang merupakan kritik terhadap perilaku aparat.
Namun, Ajay juga melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan, “Jangan sama kayak mahasiswi ini yang jual diri,” yang dinilai sebagai serangan pribadi dan pencemaran nama baik.
Menurut Sandi, tindakan Ajay bukan sekadar konten biasa, melainkan penghinaan vulgar yang menyerang martabat seorang mahasiswi.
“Alih-alih memberi kritik yang konstruktif, Ajay justru melakukan serangan personal yang tidak bermoral. Kami dari Senat Fakultas Hukum akan mengawal penuh proses hukum atas tindakan ini. Fitnah dan pelecehan seperti ini tidak boleh dibiarkan hidup di ruang digital,” tegasnya.
Sandi juga menyoroti dampak serius dari tindakan tersebut, mengingat korban sebelumnya sudah mengalami doxing dan teror digital. Ia menegaskan bahwa pelecehan di ruang digital merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang harus dihentikan.
“Ketika ruang digital dijadikan arena melecehkan perempuan, ini bukan hanya masalah individu, tapi masalah kemanusiaan,” tambah Sandi.
Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG menyerukan agar masyarakat dan pihak berwenang menindak tegas pelaku pencemaran nama baik demi menjaga martabat dan keadilan di era digital.
Jurnalis: Pengki Djoha
Apabila ada pihak yang disebut dalam berita ingin menggunakan hak jawabnya demi keberimbangan berita hubungi kami di 082119487706 (WhatsApp)