Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Uji Lab Bongkar Tambang Ilegal, Polisi Jawa Timur Diduga Terlibat Kongkalikong

Kabar Baru.co
Ketua Yayasan LKHN cek lokasi (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Tulungagung – Aroma busuk dugaan permainan tambang ilegal di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, makin menyengat. Aktivitas pengurukan yang dilakukan CV Kironggo Bangkit Jaya, perusahaan milik Suwarji (diduga sebagai pengendali lapangan), ternyata bukan sekadar urukan biasa.

Hasil uji laboratorium resmi justru mengungkap fakta mengejutkan: material yang dikeruk adalah Tanah Padas yang mengandung mineral berharga dengan kadar tinggi. Sayangnya, aparat penegak hukum seolah tutup mata. Laporan masyarakat yang difasilitasi Yayasan Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN) nyaris tak mendapat respon berarti.

Jasa Pembuatan Buku

Pada 29 Juli 2025, tim Unit II Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim memang sempat turun ke lokasi. Namun, alih-alih menindak tegas, polisi hanya melirik pabrik stone crusher milik Ditya Widyangga, yang juga pernah masuk laporan. Sementara aktivitas urukan ilegal yang menjadi pokok aduan, justru tetap berjalan mulus.

“Lucu. Yang dilaporkan tambang urukan ilegal yang tidak sesuai komoditi, tapi yang diperiksa justru hasil stone crusher, dan ada dugaan stone crusher yang menjadi sampel aparat turun juga masih dipertahankan legalitas izinnya. Itupun sampai sekarang masih tetap beroperasi,” sindir Roy Wahid Ilham, Sekretaris LKHN.

Di lapangan, fakta berbicara: truk-truk masih keluar masuk mengangkut material, bukit masih dikeruk, dan uang terus mengalir ke kantong pelaku.

LKHN juga menyebut nama Suwarji (pemilik CV Kironggo Bangkit Jaya) dan Ditya Widyangga (pemilik stone crusher) sebagai aktor yang paling diuntungkan.

Kecurigaan LKHN terbukti sahih setelah mereka mengambil sampel material dari lokasi pada 5 Agustus 2025, lalu menyerahkannya untuk diuji di laboratorium Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Hasilnya telak. Dengan kode uji BG080820250101, material tersebut terbukti adalah Tanah Padas dengan kandungan mineral strategis tinggi, antara lain:

• Silikon Dioksida (SiO₂): 64,21%
• Aluminium Oksida (Al₂O₃): 15,63%
• Besi (III) Oksida (Fe₂O₃): 10,10%
• Kalsium Karbonat (CaCO₃): 8,75%
• Magnesium Karbonat (MgCO₃): 6,06%

“Hasil uji itu jelas: aktivitas di Sumberagung bukan sekadar pengurukan, melainkan pertambangan Tanah Padas yang mengandung mineral strategis tanpa kesesuaian izin komoditi. Ini bukan tanah biasa, tapi material dengan nilai ekonomi tinggi.” tegas Roy.

Fakta bahwa aparat membiarkan aktivitas tambang terus berjalan meski bukti ilmiah sudah di tangan, menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong.

Nama sejumlah oknum polisi bahkan mulai disebut-sebut. Aipda Suhendro Dwi Cahyono, S.H., M.H. (Banit Subdit IV Tipidter) yang pernah turun ke lapangan, dituding warga “main mata” karena tak pernah menindak tegas meski laporan masuk berulang kali.

“Kalau hukum ditegakkan, mestinya lokasi langsung disegel. Tapi nyatanya? Truk masih beroperasi. Ini mengindikasikan ada pembiaran. Publik berhak curiga ada main mata antara penambang dengan aparat,” lanjut Roy.

Kasus Sumberagung kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Jawa Timur. Apakah mereka benar-benar berdiri di sisi hukum dan rakyat, atau justru menjadi tameng kepentingan pemodal?

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul terhadap pengusaha rakus. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polda Jatim akan runtuh,” pungkas Roy.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store