Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Para Bos Rokok Lokal Dukung Kebijakan TIHT Sumenep 2025

Ketua Paguyuban PR Sumenep, H. Sofwan Wahyudi (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep menyambut positif penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perlindungan konkret bagi petani sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri rokok lokal dalam menyusun strategi produksi.

Jasa Pembuatan Buku

Ketua Paguyuban PR Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, menegaskan bahwa penetapan acuan harga lebih awal ini merupakan langkah progresif.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang menetapkan TIHT lebih awal. Ini memberi kepastian bagi petani sekaligus bagi pengusaha rokok dalam merencanakan pembelian bahan baku. Dengan adanya acuan ini, kami bisa menghitung strategi produksi, sementara petani memiliki pegangan harga yang melindungi mereka dari permainan harga di lapangan,” tegas H. Udik, sapaan akrab Sofwan Wahyudi, dalam keterangan resmi, Selasa (12/8).

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan implementasi TIHT di lapangan.

“Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena faktor keterpaksaan atau permainan tengkulak,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Udik menjelaskan bahwa stabilitas harga tembakau berperan krusial dalam menjaga kualitas bahan baku dan daya saing industri rokok lokal.

“Harga yang adil mendorong petani mempertahankan mutu produksi, yang pada akhirnya memperkuat produk rokok daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa TIHT merupakan instrumen perlindungan bagi petani dari ketidakpastian pasar.

“Kebijakan ini memastikan petani tidak merugi meski terjadi gejolak harga. Kami optimistis realisasi harga tahun ini akan melampaui TIHT, mengingat produksi diperkirakan menurun akibat cuaca ekstrem,” paparnya usai rapat koordinasi, Senin (11/8) lalu.

Fauzi menambahkan, penetapan awal TIHT bertujuan mempersiapkan petani menghadapi tantangan musim tanam.

“Dengan patokan harga yang jelas, mereka dapat menyusun perencanaan produksi dan pemasaran secara lebih optimal,” ujarnya.

Berikut rincian TIHT Sumenep 2025:

– Tembakau Gunung: Rp67.929/kg (naik 1,41% dari 2024)

– Tembakau Tegal: Rp63.117/kg (naik 2,46%)

– Tembakau Sawah: Rp46.142/kg (naik 0,10%)

Bupati mencontohkan keberhasilan kebijakan serupa dalam dua tahun terakhir, di mana harga transaksi petani konsisten di atas TIHT.

“Data menunjukkan efektivitas kebijakan ini. Tahun 2022 hingga 2024, petani memperoleh harga jual yang menguntungkan,” tandasnya.

Pemkab Sumenep berharap TIHT 2025 tidak hanya menstabilkan harga, tetapi juga mendorong keberlanjutan sektor pertembakauan sebagai tulang punggung perekonomian ribuan keluarga di wilayah tersebut.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store