Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DPMPTSP se-Papua Barat Daya Gelar Pertemuan, Bahas Komitmen Bersama Dorong Investasi Berkembang

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar pertemuan bersama DPMPTSP kabupaten/kota se-Papua Barat Daya untuk membahas solusi atas hambatan investasi khususnya di sektor pertambangan galian C.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (9/8/2025).

Jasa Pembuatan Buku

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Investasi/BKPM Direktur Wilayah V Adi Soegiarto secara daring, serta khusus bagi pelaku usaha sektor pertambangan galian C.

Nauw Ellen Jack, Koodinator Penanaman Modal DPMPTSP Papua Barat Daya menegaskan bahwa tugas utama pihaknya adalah membuka ruang investasi seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal di Papua Barat Daya.

Dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peran kami sebagai mitra pengusaha adalah memastikan investasi bisa tumbuh. Perizinan memang bagian dari tugas kami, tapi yang utama adalah menciptakan ruang investasi itu sendiri,” ujar Nauw.

Menurutnya, hambatan perizinan sering terjadi pada tiga tahap utama, yaitu perizinan dasar (PD) seperti tata ruang, lingkungan, dan bangunan gedung.

Perizinan berusaha (PB) terkait kegiatan usaha serta perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU) seperti gudang bahan peledak, penggunaan genset, atau pemanfaatan air tanah.

“Sekarang semua proses sudah 100 persen elektronik. Jika perizinan dasar tidak lolos, proses akan mentok di situ. Karena itu, kami mengundang para pelaku usaha dan DPMPTSP kabupaten/kota untuk menyampaikan kendala mereka, agar bisa kita fasilitasi hingga ke tingkat pusat,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, permasalahan tata ruang di Kota Sorong menjadi salah satu fokus pembahasan.

Perwakilan Kementerian Investasi/BKPM Direktur Wilayah V Adi Soegiarto Menyatakan siap membantu penyelesaian hambatan tersebut di tingkat pusat.

Nauw menegaskan, meski pemerintah mendorong investasi, pelaku usaha tetap wajib mematuhi ketentuan, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati hak masyarakat adat.

“Kami ingin investasi berkembang dan lapangan kerja terbuka, tapi semua harus sesuai aturan. Hak dan kewajiban pelaku usaha harus berjalan beriringan,” pungkasnya. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store