Nama Siswa Hilang dari Sistem SPMB, Ini Penjelasan Kepala SMPN 3 Purwakarta

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kepala SMP Negeri 3 Purwakarta, Muhamad Husni, menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan sistem yang berlaku.
“Semua sudah sesuai aturan, dan telah terinput ke dalam sistem,” ujar Husni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan dari salah satu wali murid yang mengaku bahwa nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar sistem penerimaan. Husni membantah adanya gangguan sistem maupun penghapusan data secara sepihak.
Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian data nilai yang diunggah oleh calon peserta didik saat pendaftaran.
“Yang bersangkutan mengunggah nilai rata-rata 100, padahal setelah diverifikasi, nilai aslinya adalah 88. Sementara passing grade yang ditetapkan adalah 93,51. Secara logika, meskipun semua nilai 99, belum tentu bisa menghasilkan rata-rata 100. Jadi bukan hilang, tapi tidak lolos karena data yang diinput tidak valid,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua atau wali murid agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya.
“Silakan datang langsung ke sekolah, bahkan bisa langsung bertemu saya jika ada yang ingin dikonsultasikan. Kami terbuka dan siap memberikan penjelasan,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi, terutama yang menyangkut proses penerimaan siswa baru, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.(*)