Wasekjen DPP Golkar Minta Kapolda PBD Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Sorong

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya agar segera menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Lisman Hasibuan dalam keterangan persnya, Selasa (8/7/25).
Ia menyebut bahwa salah satu sorotan utama dugaan korupsi yakni proyek pembangunan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sorong yang telah menelan anggaran miliaran rupiah, namun hingga kini dilaporkan mangkrak dan belum rampung.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat Papua Barat Daya khususnya warga Kota Sorong menaruh harapan besar kepada institusi kepolisian dalam memberantas korupsi yang dinilai kian merajalela di daerah tersebut.
“Kehadiran Polda Papua Barat Daya harus menjadi simbol harapan dan penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Kami mendorong Kapolda untuk segera membongkar dan menuntaskan dugaan korupsi di Pemkot Sorong, salah satunya proyek Kantor Disdikbud yang anggarannya mencapai miliaran, tetapi terbengkalai begitu saja,” tegas Lisman dalam pernyataannya, Senin (8/7/2025).
Lisman yang juga merupakan Mantan Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menekankan bahwa semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto harus diterapkan hingga ke level daerah.
“Presiden Prabowo jelas ingin para koruptor disikat habis. Semangat itu jangan hanya jadi jargon di pusat, namun harus nyata di daerah. Kami ingin Polda Papua Barat Daya buktikan bahwa mereka punya komitmen yang sama,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa, tingginya angka dugaan korupsi di wilayah Papua Barat Daya, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menambahkan bahwa sejumlah laporan masyarakat terkait proyek-proyek fiktif, pengadaan bermasalah, dan pelanggaran administrasi yang merugikan negara perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Sudah saatnya Polda Papua Barat Daya menunjukkan bahwa mereka berpihak kepada rakyat. Buktikan kepada masyarakat Kota Sorong bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandasnya. (*)