Beberapa Portal Online Dilaporkan Terkait Berita Hoax, Begini Kronologi nya

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, Rokan Hulu –Pasca beredarnya tudingan berita hoax yang tersebar di jagat maya, Sekretaris Komite SMK N 1 Kunto Darussalam, Charles Manulang, SH, MH resmi melaporkan secara resmi 4 (empat) portal online ke SatReskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). Laporan pengaduan yang diterima oleh petugas piket yakni Bripka Ervan Hidayat, Selasa (24/6), berisi materi aduan dan kronologi kejadian secara detail didukung 8 (delapan) lampiran.
Charles sendiri saat ditemui awak media, Kamis (26/6) berharap agar laporan pengaduan yang secara spesifik ditujukan pada Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, dapat segera mendapat respon yang cepat. Dalam kronologi, disebutkan pengadu, yakni dirinya menyebutkan beberapa parameter yang menjadi unsur pidana pasal pengaduan.
“Tentunya untuk pasal yang dikenakan tentunya penyidik Polres lebih paham, namun beberapa parameter sudah kami kuatkan dalam kronologi laporan terhadap 4 portal media online yang kami adukan,” ujar Charles. Juga secara spesifik, dirinya merujuk pada UU 40/1999 Tentang Pers terkait segala persyaratan pendirian sebuah media, yang melingkupi berbagai aspek etik dalam pola pemberitaan yang mekanisme telah sistemik dan verifikatif.
“Di situ saya rasa lengkap, mengenai verifikasi faktual dan administrasi pendirian usaha, yang nantinya melibatkan dewan pers bilamana terdapat permasalahan,” imbuh sekretaris komite ini. Namun, lebih lanjut, penjeratan pasal pidana terhadap 4 (empat) portal online yang di adukan, dimungkinkan dengan beberapa unsur pendukung yaitu bukti permulaan yang sangat kuat potensi perbuatan pidananya.
“Dalam kronologi laporan, disampaikan bahwa dalam tugas liputan wartawan tersebut tidak melakukan kroscek informasi secara faktual dan hanya memberikan narasi negatif yang menggiring opini publik saja,” terang nya. Untuk diketahui, Charles menyebut dugaan berita hoax yang dimuat tertanggal 10, 12, dan 16 Juni 2025 dari rekapitulasi pemberitaan di 4 (empat) portal online tersebut menjadi dasar laporan pihak nya.
Terkait hal tersebut, Charles bersama pihak SMK N 1 Kunto Darussalam berharap agar laporan pengaduan yang disampaikan pihaknya mendapat tindak lanjut dari peningkatan status dalam waktu yang relatif singkat. Karna dinamika ini kamis mengalami penurunan pendaftar dipenerimaan siswa baru yang sangat signifikan sebagai bukti hilangnya kepercayaan calon siswa/orang tua terhadap sekolah kami.”Kami berharap dengan dua bukti permulaan yang ada, penyidik dapat memulai proses aduan kami, karena di era saat ini, jejak digital akan selalu ada dan sulit untuk dihilangkan,” tutup nya.