Soal Dugaan Pungli di SMPN 1 Muncar Banyuwangi, Walimurid: Sumbangan Kok Ditentukan Nominal dan Batas Waktunya

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir.
Kali ini, salah satu walimurid mengaku sangat kecewa dengan keputusan pihak sekolah dengan adanya penarikan biaya sekolah dengan dalih sumbangan yang justru dianggap membebani walimurid.
“Kalau sumbangan itu nominalnya tidak ditentukan, batas waktunya juga tidak ditentukan dan itu terserah yang menyumbang,” ucap SP, salah satu walimurid, asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, kepada wartawan. Kamis, (19/12/2024).
Kata walimurid yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, pihak sekolah melalui komite telah menentukan nominal dan batas waktu pembayaran yang berdalih sumbangan. Disitu sudah jelas -jelas terbukti jika penarikan sebesar Rp 1.500.000 itu sudah terkordinir karena ada penentuan nominal dan batas waktunya.
“Kalau pihak sekolah dan komite membijaki walimurid yang tidak mampu bisa geratis, bayar separuhnya, menurut kami itu hanya akal akalan saja. Kalau yang tidak mampu ada kebijakan lalu gimana dengan yang lainya, gimana dengan yang sudah membayar,” ujarnya.
Dihadapan wartawan SP, mengaku masih berkordinasi dengan walimurid – walimurid yang lainya. Bahkan dirinya mengancam akan melakukan aksi atau demo di SMPN 1 Muncar.
“Rencananya kami akan menggelar aksi demo agar tidak menjadi kebiasaan SMPN 1 Muncar, Banyuwangi, melakukan penarikan berdalih sumbangan yang selama ini telah membebani walimurid,” tegas SP.
SP, mengungkapkan, penarikan berdalih sumbangan di SMPN 1 Muncar, ini bukan terjadi kali ini saja. Namun hampir tiap tahun terjadi. Anehnya lagi pihak sekolah baik komite tidak pernah sama sekali memberikan laporan kepada walimurid soal hasil dana penarikan sumbangan tersebut.
“Seharusnya tiap tahun kan disampaikan kepada walimurid pendapatan penarikan sumbangan, pendapatan dan juga penggunaan. Jangan pas kalau mau narik sumbangan saja walimurid dikumpulkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu kata dia, walimurid sangat setuju kalau SMPN 1 Muncar, dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) soal dugaan Pungli.
“Selain kami berencana akan menggelar aksi demo kami juga sangat setuju jika soal dugaan Pungli dilingkungan SMPN 1 Muncar, ini dilaporkan ke APH karena sebenarnya walimurid banyak yang keberatan adanya penarikan berdalih sumbangan,” Pungkas SP.
Adanya penarikan berdalih sumbangan di SMPN 1 Muncar, salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorod, menilai jika hal tersebut masuk dugaan Pungli.
Sebagian masyarakat juga meminta agar APH segera turun ke lapangan guna menyelidiki kasus dugaan Pungli yang terjadi di lingkungan SMPN 1 Muncar, Banyuwangi. (*)