Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Warga Desa Sembulung Pertanyakan Proyek Jasmas Anggota DPRD Banyuwangi Yang Dibangun Dilahan Perhutani

Proyek jasmas anggota DPRD Banyuwangi, dilahan perhutani Banyuwangi Selatan di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. (Foto:Joko/Kabarbaru).

Jurnalis:

KABAR BANYUWANGI – Proyek Jasmas, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikabarkan berada diatas lahan perhutani KRPH Karetan, BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan.

Proyek paving jasmas yang berada di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, itu diketahui jasmas milik Yayuk Banar, anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PDIP.

Jasa Pembuatan Buku

Bangunan pavingisasi yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dibangun diatas lahan perhutani tepatnya dilahan DK, lori, Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, dengan total anggaran 97.200.000 (Sembilan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).

“Kabarnya Itu proyek jasmas bu Yayuk Banar, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dari Fraksi PDIP,” ujar Dedy, warga Dusun Krajan, Desa Sembulung. Senin, (12/8/2024).

Dedy berkisah, jika pembangunan paving tersebut tepat berada di tanah milik perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Kabarnya bangunan itu pihak perhutani tidak mengetahui.

Sebagai masyarakat kata Dedy, desa kita tidak menolak adanya pembangunan. Namun harus jelas. Soalnya disekitaran jalan yang dibangun paving tersebut para warga membayar sewa lahan sebesar 150 pertahun kepada perhutani.

“Warga sekitaran jalan tersebut bayar sewa lahan sebesar 150 kepada pihak perhutani. Nah sekarang jalan itu di bangun oleh pemerintah lalu bagaiman dengan warga yang selama ini telah membayar sewa jalan kepada perhutani itu,” ujar Dedy.

Dedy berkisah, saat ini warga bertanya – tanya, kenapa jalan milik perhutani di bangun oleh pemerintah. Dan apakah itu diperbolehkan.

“Tolong masyarakat dibawah diberi penjelasan dan sosialisasi. Jangan nanti kalau sudah timbul masalah, warga yang dijadikan korban karena di buat alasan jika jalan tersebut dibangun lantaran permintaan warga,” terang Dedy, warga Desa Sembulung.

Sementara Yayuk Banar, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya membenarkan jika proyek paving itu adalah jasmas miliknya.

Menurutnya bangunan tersebut tidak apa – apa meski dibangun diatas lahan milik perhutani.

“Tidak apa -apa mas. karena PU  membangun karena untuk jalan masyarakat. PU bukan merebut tanah tapi hanya memperbaiki saja . seperti pinggir sungai milik pengairan andai di paving boleh saja karena jalan masyarakat,” ucap Yayuk Banar.

“Jadi sifatnya hanya memperbaiki saja,” imbuh anggota DPRD dari Partai PDIP Kabupaten Banyuwangi itu.

Kepada wartwan Yayuk Banar, mengaku jika semua sudah selesai dan ACC dan juga sudah digunakan oleh masyarakat.

“Iya mas, itu sudah di gunakan masyarakat. Semua juga sudah ACC, tugas PU membangun semua yang perlu di bangun,” ujarnya.

Kepada awak media Susianto, petugas perhutani bagian omset mengaku untuk pembangunan jalan diwilayah tersebut perhutani tidak tahu dan tidak pernah memberikan ijin.

“Kalau untuk pembangunan paving perhutani belum pernah memberikan ijin dan tidak ada pemberitahuan,” ucap Susianto.

Namun sayang hingga berita ini ditulis awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi. (*)

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store